Logo Datakita.co

Erick Horas Minta Pemkot Makassar Beri Solusi Soal Penanganan Sampah

Aditya
Aditya

Senin, 07 Desember 2020 23:02

Anggota DPRD Makassar, Erick Horas sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, di Hotel Lynt, Senin (7/12/2020).
Anggota DPRD Makassar, Erick Horas sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, di Hotel Lynt, Senin (7/12/2020).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Produksi sampah di Kota Makassar sekira 1200 ton perhari ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Manggala. Bahkan, lokasi tersebut hampir mencapai ambang batasnya tahun ini. Pemerintah harus berikan solusi.

Hal itu disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar, Erick Horas saat melakukan tatap muka dengan konstituen dalam kegiatan penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Hotel Lynt, Senin (7/12/2020).

“Pemerintah Kota Makassar saat ini harus memberikan solusi terkait penanganan sampah,” tegas Erik Horas.

Kata Ketua Gerindra Kota Makassar itu, persoalan sampah ini merupakan hal yang serius. Perda ini sudah ada sejak 2011, sembilan tahun tidak ada perubahan penanganan sampah.

“Jamannya Pak Danny, pemerintahaan saat itu membuat bank sampah. Sekarang, miris bank sampah tidak terlalu diolah dengan baik. Maka perlu keseriusan,” bebernya.

“Jadi, pemerintah harus memberikan solusi dan perlindungan terkait sampah ke masyarakat. Baik dampak sosial maupun lingkungan,” tambahnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Puspito mengatakan, Perda pengelolaan sampah perlu menjadi perhatian bersama tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat. Dimana, sampah yang ada di rumah tangga bisa dipilah sebelum dibuang dan diangkut oleh petugas.

“Untuk mengurangi sampah di TPA, setidaknya kita kelola di Kelurahan RT/RW dengan melalui Perda 4/2011,” kata Pope—sapaan akrabnya.

Ada program bank sampah, kata Pope, pengelolaan sampah bisa melalui kegiatan pemerintah itu. Itu, didukung dengan regulasi ini sehingga peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kalau bisa, kalau ada sampah ta dirumah kita kelola. Pilah mana yang bisa menghasilkan uang mana yang betul-betul dibawah ke TPA,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA20 April 2026 22:49
Kemenhaj Kerahkan 23 Dapur di Madinah untuk Layani Jemaah Haji, Siapkan Citarasa Khas Indonesia
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Madinah ...
DAERAH20 April 2026 18:31
Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Berhasil Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem
GOWA, DATAKITA.CO – Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan ...
PEMERINTAHAN20 April 2026 18:17
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
BANDUNG, DATAKITA.CO – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 dirancang agar lulusan ...
MAKASSAR20 April 2026 12:04
Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Manggala terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian da...