Logo Datakita.co

Erick Horas Minta Pemkot Makassar Beri Solusi Soal Penanganan Sampah

Aditya
Aditya

Senin, 07 Desember 2020 23:02

Anggota DPRD Makassar, Erick Horas sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, di Hotel Lynt, Senin (7/12/2020).
Anggota DPRD Makassar, Erick Horas sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, di Hotel Lynt, Senin (7/12/2020).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Produksi sampah di Kota Makassar sekira 1200 ton perhari ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Manggala. Bahkan, lokasi tersebut hampir mencapai ambang batasnya tahun ini. Pemerintah harus berikan solusi.

Hal itu disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar, Erick Horas saat melakukan tatap muka dengan konstituen dalam kegiatan penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Hotel Lynt, Senin (7/12/2020).

“Pemerintah Kota Makassar saat ini harus memberikan solusi terkait penanganan sampah,” tegas Erik Horas.

Kata Ketua Gerindra Kota Makassar itu, persoalan sampah ini merupakan hal yang serius. Perda ini sudah ada sejak 2011, sembilan tahun tidak ada perubahan penanganan sampah.

“Jamannya Pak Danny, pemerintahaan saat itu membuat bank sampah. Sekarang, miris bank sampah tidak terlalu diolah dengan baik. Maka perlu keseriusan,” bebernya.

“Jadi, pemerintah harus memberikan solusi dan perlindungan terkait sampah ke masyarakat. Baik dampak sosial maupun lingkungan,” tambahnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Puspito mengatakan, Perda pengelolaan sampah perlu menjadi perhatian bersama tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat. Dimana, sampah yang ada di rumah tangga bisa dipilah sebelum dibuang dan diangkut oleh petugas.

“Untuk mengurangi sampah di TPA, setidaknya kita kelola di Kelurahan RT/RW dengan melalui Perda 4/2011,” kata Pope—sapaan akrabnya.

Ada program bank sampah, kata Pope, pengelolaan sampah bisa melalui kegiatan pemerintah itu. Itu, didukung dengan regulasi ini sehingga peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kalau bisa, kalau ada sampah ta dirumah kita kelola. Pilah mana yang bisa menghasilkan uang mana yang betul-betul dibawah ke TPA,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR30 Juni 2026 15:18
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolrestabes
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polrestabes Mak...
MAKASSAR30 Juni 2026 10:02
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makassar, te...
BERITA30 Juni 2026 09:15
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republi...
MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...