Logo Datakita.co

Ditlantas Polda Sulsel Mulai Sosialisasikan Penerapan ETLE Mobile

Fadli
Fadli

Rabu, 16 Agustus 2023 23:49

Ditlantas Polda Sulsel Mulai Sosialisasikan Penerapan ETLE Mobile

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai bulan Agustus 2023 ini mulai mensosialisasikan penerapan ETLE Mobile yang teridiri dari 1 ETLE Mobile Onboard dan 10 ETLE Mobile Handheld.

Untuk merealisasikan program tersebut, mulai Rabu (16/8/23), Ditlantas Polda Sulsel menggelar ujicoba penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melalui ETLE, baik itu pelanggaran tidak memakai helm, melawan arus, batas kecepatan di jalan tol maupun parkir liar di sejumlah titik di kota Makassar.

ETLE mobile ini merupakan sistem penegakan hukum pelanggaran lalu lintas elektronik bergerak yang mencover daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang tidak terjangkau oleh ETLE Statis.

Demikian dikatakan, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum kepada wartawan ditengah-tengah memantau jajarannya dalam melakukan ujicoba penerapan tilang elektronik, Rabu (16/8/2023).

Dalam program ini, lanjutnya, tujuan penerapan ETLE mobile ini adalah untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, transparansi penegakan hukum dan membantu pemerintah daerah menaikkan PAD atau pendapatan asli daerah serta mendukung terwujudnya Smart City.

“Dengan dimulainya pemberlakuan operasional sistem tilang elektronik ini, Ditlantas Polda Sulsel siap memperkuat operasional di lapangan. Kami secara rutin akan berpatroli dan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan handphone khusus dan mobil patroli, sehingga bisa mencegah praktek suap karena tidak adanya peluang bertemunya petugas dan masyarakat,” tandasnya.

Dalam uji coba ini, pihaknya memang belum melakukan penindakan dan belum memberikan sanksi denda. Baik ETLE Mobile on Board maupun ETLE Handheld, penindakan akan dilaksanakan pada bulan September bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2023.

Perlu diketahui, hasil uji coba penindakan pelanggaran selama satu jam berlangsung jam 11.00-12.00 pada Rabu (16/8/2023) dengan handheld atau handphone di Kota Makassar : satgas tindak lawan arus, dengan titik atau area operasi Jalan Lamena dan Sungai Sadang, total pelanggaran tercapture 35 pelanggaran.

Untuk satgas tindak helm, titik atau area operasi Jalan Pettarani, Jalan Abdesit, Jalan Adhiyaksa, Jalan Boulevard dan Jalan Ancek, total pelanggaran tercapture 57 pelanggaran.

Sedang satgas tindak parkir, titik atau area operasi Jalan Boulevard dan Jalan Penayaman, total pelanggaran tercapture 60 pelanggaran.

Total semua pelanggaran sejumlah 172 pelanggaran termonitor di front office. Dalam pada itu ujicoba untuk ETLE Mobile on Board di jalan tol berhasil menangkap 2 pelanggaran over speed atau batas kecepatan.

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA15 Mei 2026 22:41
Jelang PSM Vs Persib: Ini Siasat “Maung Bandung” Jalani Laga Tandang di Parepare
BANDUNG, DATAKITA.CO – Persib Bandung menyiapkan siasat menanggulangi kelelahan saat bertandang ke markas PSM Makassar pada pekan ke-33 BRI Supe...
PEMERINTAHAN15 Mei 2026 15:29
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3100 Pemuda di Padang
PADANG, DATAKITA.CO – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI...
MAKASSAR15 Mei 2026 15:05
Polsek Rappocini Intensifkan Patroli hingga Pagi, Antisipasi Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Personel Polsek Rappocini Polsek Rappocini terus mengintensifkan patroli malam dini hari hingga pagi guna mengantisipasi...
DAERAH15 Mei 2026 14:21
Kepulauan Selayar Berangkatkan 5 Jemaah Haji, Ini Pesan Wabup Muhtar
BONE, DATAKITA.CO – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Muhammad Sayuti Salam, S.Ag menyampaikan bahwa pada...