Logo Datakita.co

Debbie Rusdin Sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender

Aditya
Aditya

Jumat, 13 November 2020 20:27

Debbie Rusdin Sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Sulsel, Debbie Purnama Rusdin kembali melakukan sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 1 tahun 2016, tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, di Hotel Agraha, Jumat (13/11/ 2020).

Pada kesempatan tersebut, Debbie Rusdin mengatakan, kehadiran Perda Pengarusutamaan Gender menjadi motivasi sebagai kaum perempuan untuk berkreasi bersama dengan kaum laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pembangunan daerah.

“Jadi hadirnya Perda ini membuka ruang bagi kaum perempuan melakukan peran yang sama dengan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan. Seperti saya ini di DPRD sebagai perempuan memiliki peran yang sama dengan anggota Dewan laki laki dalam mengambil keputusan atau kebijakan dalam pembangunan,” ucap Debbie Rusdin.

Lanjut Debbie Rusdin menjelaskan, meski Perda Gender ini memberi ruang yang sama dengan laki laki, namun perempuan dalam rumah tangga harus tahu kodratnya sebagai perempuan.

“Jangan kita sebagai perempuan, kalau sudah hebat lupa diri. Dalam rumah tangga kita harus tahu kodrat kita sebagai perempuan, sebagai ibu rumah tangga,” ujar politisi golkar sulsel ini.

Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Kota Makassar, Fajriani Langgeng SH dalam acara itu menyebutkan bahwa lahirnya perda tersebut telah mengatasi kesenjangan perempuan dalam mengambil kebijakan.

“Saya ikut dalam perumusan Perda ini. Jadi perda ini lahir untuk mengatasi kesenjangan perempuan dalam mengambil kebijakan. Jadi sekarang ini, dengan adanya perda ini selalu ada keterwakilan perempuan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Fajriani Langgeng.

Terkait adanya pertanyaan warga muncul, berbagai persoalan yang timbul dalam rumah tangga antara suami istri. Fajriani Langgeng mengatakan sebaiknya problem dalam rumah tangga, dilakukan dengan komunikasi.

“Jika ada problem dalam rumah tangga, jangan saling lapor dulu. Sebaiknya problem dalam rumah tangga, dilakukan dengan komunikasi yang baik,” harap Fajriani Langgeng.

Sosialisasi perda tersebut dihadiri warga Tallo, Kasat Binmas Polrestabes Makassar AKBP Adzan, tetap menerapkan Protokol Kesehatan, jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR30 Juni 2026 15:18
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolrestabes
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polrestabes Mak...
MAKASSAR30 Juni 2026 10:02
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makassar, te...
BERITA30 Juni 2026 09:15
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republi...
MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...