MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Sulsel, Debbie Purnama Rusdin kembali melakukan sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 1 tahun 2016, tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, di Hotel Agraha, Jumat (13/11/ 2020).

Pada kesempatan tersebut, Debbie Rusdin mengatakan, kehadiran Perda Pengarusutamaan Gender menjadi motivasi sebagai kaum perempuan untuk berkreasi bersama dengan kaum laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pembangunan daerah.
“Jadi hadirnya Perda ini membuka ruang bagi kaum perempuan melakukan peran yang sama dengan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan. Seperti saya ini di DPRD sebagai perempuan memiliki peran yang sama dengan anggota Dewan laki laki dalam mengambil keputusan atau kebijakan dalam pembangunan,” ucap Debbie Rusdin.
Baca Juga :
Lanjut Debbie Rusdin menjelaskan, meski Perda Gender ini memberi ruang yang sama dengan laki laki, namun perempuan dalam rumah tangga harus tahu kodratnya sebagai perempuan.
“Jangan kita sebagai perempuan, kalau sudah hebat lupa diri. Dalam rumah tangga kita harus tahu kodrat kita sebagai perempuan, sebagai ibu rumah tangga,” ujar politisi golkar sulsel ini.
Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Kota Makassar, Fajriani Langgeng SH dalam acara itu menyebutkan bahwa lahirnya perda tersebut telah mengatasi kesenjangan perempuan dalam mengambil kebijakan.
“Saya ikut dalam perumusan Perda ini. Jadi perda ini lahir untuk mengatasi kesenjangan perempuan dalam mengambil kebijakan. Jadi sekarang ini, dengan adanya perda ini selalu ada keterwakilan perempuan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Fajriani Langgeng.
Terkait adanya pertanyaan warga muncul, berbagai persoalan yang timbul dalam rumah tangga antara suami istri. Fajriani Langgeng mengatakan sebaiknya problem dalam rumah tangga, dilakukan dengan komunikasi.
“Jika ada problem dalam rumah tangga, jangan saling lapor dulu. Sebaiknya problem dalam rumah tangga, dilakukan dengan komunikasi yang baik,” harap Fajriani Langgeng.
Sosialisasi perda tersebut dihadiri warga Tallo, Kasat Binmas Polrestabes Makassar AKBP Adzan, tetap menerapkan Protokol Kesehatan, jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker. (*)








Komentar