MAKASSAR, DATAKITA.CO – Usaha resto, Burger King yang berada di Jalan Hasanuddin telah melakukan grand opening. Namun, perusahaan franchise ini beroperasi tanpa izin.
Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan Dinas Perdagangan, Syahruddin tidak menampik, Burger King dijalan Hasanuddin beroperasi tanpa izin.
“Informasi saya terima diterima bahwa Burger King belum mengantongi izin operasional,” tegas Syahruddin, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga :
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Belakang Non Teknis Dinas PM-PTSP Kota Makassar, Andi Engka mengatakan, pihaknya tidak menyangka perusahaan besar seperti Burger King beroperasi meski tanpa mengantongi izin.
“Mereka (Burger King) tidak ada izinnya. Kenapa mereka sudah buka,” katanya.
Diketahui, peresmian Burger King Jalan Hasanuddin ini dilakukan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar. Berdasarkan agenda Pemkot, Sekda didampingi oleh Dinas Perdagangan Kota Makassar. (*)
Komentar