Logo Datakita.co

Wahab Tahir Sebut Ranperda Pemberian Insentif-Kemudahan Investasi Untungkan UMKM

Aditya
Aditya

Senin, 05 Agustus 2024 19:06

Anggota DPRD Makassar, Wahab Tahir menggelar Forum Grup Discussion (FDG) membahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, di Hotel Lynt, Jalan Hertasning, Senin (5/8/2024).
Anggota DPRD Makassar, Wahab Tahir menggelar Forum Grup Discussion (FDG) membahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, di Hotel Lynt, Jalan Hertasning, Senin (5/8/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat menguntungkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dia selaku Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan dan legislator lainnya mengaku menggodok ini demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, terkhusus UMKM.

Demikian disampaikan legislator dari Fraksi Golkar itu saat menggelar Forum Grup Discussion (FDG) membahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, di Hotel Lynt, Jalan Hertasning, Senin (5/8/2024).

“Silahkan bagi yang mau jadi pengusaha. Lewat perda ini nantinya kita akan diberikan insentif seperti pendanaan,” ujarnya.

Dia melanjutkan bahwa ranperda ini masih diperdebatkan di DPRD Makassar. Selain ingin menguntungkan masyarakat, dia tidak mau ranperda ini ketika disahkan akan membebani APBD Kota Makassar.

“Jadi perdebatannya masalah semantik. Harus dibedakan itu pemberian sama kemudahan. Jangan sampai ada yang memanfaatkan dengan mengambil keduanya sehingga memberatkan APBD nanti,” jelasnya.

“Semoga secepatnya ini kita bisa selesaikan semuanya. Sehingga manfaatnya kepada masyarakat bisa ada apalagi untuk UMKM kita,” tutup Abdul Wahab.

Kepala Bidang Kebijakan Advokasi Dinas Penanaman Modal PTSP Makassar, Firman Wahab turut menyampaikan ranperda ini sudah lama ingin dihadirkan menyusul perkembangan investasi yang pesat.

“Apalagi ketika di audit oleh BPK itu beberapa kali menjadi temuan terkait dengan keberadaan regulasi ini, sebenarnya sudah lama harus dibuat tapi belum ditetapkan,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyebut antara pemberian insentif dan kemudahan investasi merupakan dua hal yang berbeda. Dan mesti dipahami dengan jelas lewat perda tersebut.

“Ini dua hal yang berbeda, ketika investasi itu ada dukungan kebijakan fiskal seperti pemberian modal. Sedangkan kemudahan itu kebijakan non fiskal jadi bentuknya bukan uang bentuknya seperti fasilitas kemudahan pelayanan,” jelasnya.

Terakhir, Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Sulsel, Lukman juga berpendapat perda ini mesti diterbitkan. “Jadi perda ini diharapkan memberikan kepastian hukum yang jelas bagaimana investasi di Makassar,” ujarnya.

“Dan perda ini diharapkan juga memberikan dampak pertumbuhan ekonomi bagi kota Makassar, utamanya bagi pelaku usaha kecil menengah kita,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

POLITIK16 September 2024 15:10
Seto-Rezki Janji Bangun Dermaga, PLTS, Pemenuhan Air Bersih Hingga Pemecah Ombak Untuk Warga Sangkarrang
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi berkomitmen akan menaruh per...
MAKASSAR16 September 2024 12:12
Danny Pomanto Cuti Mulai 25 September, Pemprov Akan Tunjuk Pjs Walikota Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Moh Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto menyampaikan dirinya telah mendapatkan surat cuti di luar tanggungan...
POLITIK16 September 2024 08:39
Atto Sakmiwata Sampetoding Mantap Dukung Seto-Kiki di Pilwalkot Makassar, Ini Alasannya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keluarga besar Atto Sakmiwata Sampetoding mendukung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Andi Seto Gadhista ...
OLAHRAGA16 September 2024 00:56
Kekalahan Perdana PSM Makassar di Stadion Batakan, Dikalahkan Arema FC 1-0
BALIKPAPAN, DATAKITA.CO – PSM Makassar menelan kekalahan perdananya di Liga 1 2024/2025. Saat menjamu Arema FC di Stadion Batakan, Balikpapan, M...