Logo Datakita.co

Bupati Lutra: Perjanjian Kinerja Bukan Kegiatan Seremoni Belaka

Fadli
Fadli

Selasa, 02 Februari 2021 17:06

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

LUWU UTARA, DATAKITA.CO – Para pejabat di lingkup Pemkab Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menandatangani perjanjian kinerja untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021.

Penandatanganan perjanjian kinerja yang terakhir untuk RPJMD 2016-2021 yang diikuti oleh 29 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ligkup Pemkab Lutra ini dilaksanakan di Aula La Galigo Kantor Bupati, Selasa (2/2/2021).

Setelah Kepala Perangkat Daerah, Penandatanganan Kinerja juga dilakukan untuk para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagiang Lingkup Sekretariat Daerah, yang disaksikan langsung Sekda Luwu Utara.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, turut hadir dan ikut menyaksikan penandatanganan kinerja yang dilaksanakan secara ketat dengan protokol kesehatan Covid-19.

Bupati Indah Putri Indriani mengatakan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar kegiatan rutin yang setiap tahun dilakukan, tapi jauh lebih penting adalah sebagai wujud komitmen antara penerima amanah, dalam hal ini Kepala Perangkat Daerah, dan pemberi amanah, dalam hal ini Bupati, dalam rangka untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

“Nah, kewajiban kita sekarang adalah menyusun target kinerja dengan uraian sasaran strategis dan indikator kinerja utama dan program kegiatan yang akan dicapai dalam 1 tahun ke depan,” kata bupati.

Indah menjelaskan, target yang telah disusun nantinya akan mendapat evaluasi dari pimpinan jika target-target yang telah disusun tersebut tidak tercapai sesuai yang diharapkan.

“Tentu kita akan cari tahu kenapa target itu tidak tercapai. Untuk itu, sekali lagi saya berharap ini tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial belaka,” tegasnya.

Indah juga mengingatkan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani juga merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang kemudian menjadi bahan pelaporan SAKIP ke Kementerian PAN-RB paling lambat 31 Maret mendatang.

“Kembali saya ingatkan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani ini adalah perjanjian kinerja yang terakhir untuk RPJMD 2016 – 2021. Sekaligus juga saya minta kepada pak Sekda untuk mengevaluasi, sekaligus mendorong penilaian prestasi, yang ingin kita lihat sejauhmana capaian kinerjanya. Untuk itu, butuh komitmen dan solidaritas dari kita semua untuk mencapai target-target RPJMD kita,” jelas bupati.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR14 Mei 2026 17:15
178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Kini Dibongkar Mandiri
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyam...
MAKASSAR14 Mei 2026 14:09
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota...
MAKASSAR14 Mei 2026 14:04
Lapak Berdiri 35 Tahun Ditertibkan, 16 Pedagang di Ujung Tanah Direlokasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, terus melakukan langkah nyata dalam menjaga ketertiban ruang publik. Melalui Kecamatan Ujung Tanah...
MAKASSAR13 Mei 2026 16:25
Wamenhan Apresiasi Langkah Gubernur Sulsel Jadi Pelopor Komcad ASN
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Donny Ermawan Taufanto, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selat...