Logo Datakita.co

BPJS Kesehatan Naik, Berikut Rinciannya

Aditya
Aditya

Jumat, 03 Juli 2020 18:06

BPJS Kesehatan Naik, Berikut Rinciannya

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II resmi naik. Kenaikan ini berlaku per 1 Juli 2020. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Sementara, untuk golongan kelas III iuran BPJS Kesehatan masih sama tahun ini, tahun depan baru akan naik.

“Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, kebijakan pendanaan Jaminan Kesehatan, termasuk kebijakan iuran perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan negara secara proporsional dan berkeadilan serta dengan memperhatikan pertimbangan dan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2020,” demikian pertimbangan Perpres 64/2020 sebagaimana dikutip, Jumat (3/7).

Berikut rincian iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai hari ini:

Kelas I peserta mandiri atau PBPU dan BP menjadi Rp150.000 per orang per bulan, naik 85,18 persen
Kelas II menjadi Rp100.000 per orang per bulan atau naik 96,07 pesen
Kelas III tetap Rp25.500 per orang per bulan (tahun depan jadi Rp35.000). (*)

 Komentar

 Terbaru

Legislatif12 Februari 2025 22:19
Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Aktivitas Gudang Dalam Kota
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat mengenai aktivitas pergudanga...
Legislatif12 Februari 2025 17:35
Ratusan Guru Tuntut Kepastian SK Sertifikasi, DPRD Makassar Desak Pemkot Bertindak
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar pada Rabu (12/2/2025). Mereka menyuarakan aspirasinya terk...
MAKASSAR12 Februari 2025 16:07
Makassar Kini Miliki 5 PAUD Negeri, Langkah Awal Menuju Pemerataan Pendidikan Anak Usia Dini
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kota Makassar kini memiliki lima PAUD Negeri yang baru diresmikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan pendidikan ...
MAKASSAR12 Februari 2025 14:23
Prof Fadjry Djufry Tegaskan Pemerintah Daerah Wajib Efisiensi Anggaran
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga, P...