Logo Datakita.co

Banding JPU Diterima, 6 Bulan Penjara Menanti Risman Pasigai

Aditya
Aditya

Kamis, 24 September 2020 08:39

Mantan Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, Risman Pasigai
Mantan Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, Risman Pasigai

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas putusan hukuman pidana 6 bulan dengan masa percobaan 10 bulan kepada eks Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel M Risman Pasigai, diterima.

Dalam amar putusan yang dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar dijelaskan terdakwa Muh Risman Pasigai terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Rusdin Abdullah (Rudal).

“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama enam bulan,” bunyi amar putusan.

Sekadar diketahui, Risman Pasigai yang bertindak sebagai Ketua Panitia Musda menuding Rudal sebagai biang keributan di acara Musda Golkar Sulsel di salah satu hotel di Makassar, beberapa waktu lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Susel, Andi Irfan membenarkan upaya banding yang dilakukan tersebut diterima. Hanya saja kata Irfan, dalam bentuk salinan resmi. “iya seperti itu. Namun belum saya pegang salinannya,”kata Irfan. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA02 Mei 2026 15:20
Pelepasan 44 JCH Sinjai, Bupati Titip Pesan Jaga Kekompakan
SINJAI, DATAKITA.CO – Bupati Sinjai Ratnawati Arif melepas sebanyak 44 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sinjai untuk berangkat menuju Asrama Haji Su...
MAKASSAR02 Mei 2026 11:42
Camat Panakkukang Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan untuk Lansia di Sudut Permukiman
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons dan kepeduliannya terhadap kondisi war...
BERITA02 Mei 2026 01:12
Prabowo Umumkan Rangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
JAKARTA, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasion...
MAKASSAR01 Mei 2026 11:18
Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 30 April 2026....