Logo Datakita.co

Aziz Namu Sosialisasikan Perda Tentang Pengelolaan Rumah Kost

Aditya
Aditya

Jumat, 25 September 2020 19:52

Anggota DPRD Makassar, Aziz Namu Sosialisasi Perda Pengelolaan Rumah Kost, di Hotel Grand Town, Jumat (25/9/2020).
Anggota DPRD Makassar, Aziz Namu Sosialisasi Perda Pengelolaan Rumah Kost, di Hotel Grand Town, Jumat (25/9/2020).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Aziz Namu melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Penyebarluasan Informasi dan Produk Hukum Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost, di Hotel Grand Town, Jumat (25/9/2020).

Aziz Namu mengatakan, sosialiasi Perda ini merupakan salah satu program kegaiatan rutin anggota DPRD, dengan tujuan setiap perda dan peraturan di Makassar harus diketahui masyarakat.

“Karena bagaimana masyarakat mau paham dan taat kalau tidak disampaikan disosialisasikan. Karena itu memang tugas, hak, dan kewajiban kita sebagai warga Makassar,” ucap Aziz Namu.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Perda terkait rumah kost sangat penting mengingat perdagangan dan pendidikan di Makassar semakin hari semakin berkembang. Dimana orang-orang dari luar Makassar tentu akan mencari tempat tinggal.

“Hadirnya beberapa warga dari luar kota Makassar, tentu butuh rumah kost, tidak bisa membuat atau membangun begitu saja, dalam Perda ini diatur bagaimana kewajiban pemilik rumah kost,” paparnya.

Disamping itu, rumah kost tumbuh dan berada serta berintegrasi langsung dengan masyarakat sekitarnya, maka untuk menjaga atau menghindari implikasi negatif yang ditimbulkan, maka dipandang perlu menetapkan Perda terkait hal tersebut.

“Ini penting karena biasa terjadi ribut-ribut warga dan pemilik kost. Intinya agar terjadi ketertiban dan keamanan di lingkungan tempat kost,” jelasnya.

Dalam sosialisasi Perda tersebut turut menjadi pembicara ialah Camat Manggala, Ansar, dan eks sekwan DPRD Makassar, sekaligus pengurus DPW PPP, Syarifuddin. (*)

 Komentar

 Terbaru

PEMERINTAHAN17 Mei 2026 20:27
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota 30 ribu ...
MAKASSAR16 Mei 2026 22:27
Walikota dan Kapolrestabes Makassar Launching SPPG Tallo 1, Akan Layani 10 Sekolah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tallo 1 Polrestabes Makassar bers...
DAERAH16 Mei 2026 22:03
Panen Raya Jagung, Kapolda Sulsel Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Pangkep
PANGKEP, DATAKITA.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serent...
MAKASSAR16 Mei 2026 09:29
Hadiri MIWF 2026, Munafri Kupas Konsep MCH sebagai Talenta Masa Depan Generasi Muda Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, mengupas peluang serta masa depan talenta kota melalui penguatan ekosistem industri kr...