Logo Datakita.co

Arifin Dg Kulle Minta Warga Bijak Kelola Sampah

Aditya
Aditya

Jumat, 26 Februari 2021 18:33

Anggota DPRD Makassar Arifin Dg Kulle sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, di Hotel Pesona, Jumat (26/2/2021).
Anggota DPRD Makassar Arifin Dg Kulle sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, di Hotel Pesona, Jumat (26/2/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah, di Hotel Pesona, Jalan Andi Mappanyuki, Jumat (26/2/2021).

Pada kesempatan itu, legislator fraksi Demokrat meminta warga Makassar agar bijak dalam mengelola sampah, utamanya sampah rumah tangga. Sebab, lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) telah sampai ambang batas.

“Saya kira, persoalan sampah di Kota Makassar belum tuntas. Kita minta warga agar bijak dalam mengelola sampah,” jelas Arifin Dg Kulle.

Menurut Arkul—sapaan akrabnya, sampah yang dikelola dengan sembarangan akan berdampak pada lingkungan bahkan kesehatan. Sehingga, masyarakat perlu memahami soal pengelolaan melalui Perda nomor 4 tahun 2011.

“Sampah bisa menjadi sahabat kita tetapi sampah juga bisa menjadi musuh kita. Itu, jika tidak dikelola dengan baik,” cetusnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Zainal Abidin mengatakan, kegiatan sosialisasi perda ini bentuk sinergitas legislatif dan eksekutif terkait memberikan pemahaman ke masyarakat perihal peraturan daerah.

“Perda ini sudah lama, tetapi jadi pertanyaan apa esensi dalam pengelolaan sampah. Sehingga, penangannya perlu terpadu dan komperhensif, artinya pemerintah, DPRD, dan peran aktif masyarakat,” tandas Zainal Abidin.

Persoalan sampah, sambung Kepala Bidang B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar ini, masyarakat harus memisahkan sampah sebelum dibuang ke TPA. Artinya, produksi sampah bisa diminimalisir sedini mungkin dari sampah rumah tangga.

“Tahun 2005, terjadi kasus besar soal sampah. Dimana, semua jenis sampah bersatu sehingga terjadi ledakan dan menyebabkan banyak warga menjadi korban. Maka, perlu diatur agar tidak terjadi hal serupa,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR18 Mei 2026 22:53
Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ...
OLAHRAGA18 Mei 2026 19:32
Muhammadiyah Games 2026: Widya Daniati Sumbang Dua Perak Panahan untuk Unismuh Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.COM – Atlet panahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Widya Daniati, meraih dua medali perak pada 1st Muhammadiyah...
MAKASSAR18 Mei 2026 18:20
Munafri: ASN Pemkot Harus Punya Karya, Literasi Jadi Fondasi Masa Depan Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya literasi dan pengembangan perpustak...
PEMERINTAHAN17 Mei 2026 20:27
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota 30 ribu ...