MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Pengadaan,Peredaran dan Penjual Minuman Beralkohol di Hotel Aerotel Smile, Selasa (9/2/2021).

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Makassar fraksi Golkar mengingatkan warga terkait bahaya minuman beralkohol (minol). Pasalnya, saat ini peredarannya sangat mengkuatirkan.

Baca Juga :
“Kemarin saya sidak di Mall Pipo, ternyata disana ada dijual minol. Padahal, ditempat itu banyak anak-anak kita nongkrong. Jangan sampai mereka terpengaruh dan mencoba,” kata Apiaty.
Olehnya itu, sambung Apiaty, pihaknya mengajak orang tua agar selalu mengawasi anaknya untuk tidak mencoba-coba minol. Selain itu, meminta agar Perda nomor 4 tahun 2014 disebarluaskan.

“Mari sosialisasikan ini kepada tetangga dilingkungan sekitar kita agar semua tahu perihal Perda ini,” paparnya.
Kegiatan Sosper terkait Perda nomor 4 tahun 2014 menghadirkan narasumber, Pengamat Hukum Prof Abd Rahman dan Direktur Pasca Sarjana Universitas Atma Jaya DR Serly. (*)








Komentar