Logo Datakita.co

Andi Sudirman Bolehkan Ziarah di TPK Covid Macanda, Ini Syaratnya

Fadli
Fadli

Sabtu, 20 Maret 2021 17:40

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengeluarkan Surat Edaran tentang pembukaan ziarah Tempat Pemakaman Khusus (TPK) Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa.

Surat edaran per tanggal 12 Maret 2021 tersebut ditandatangani langsung Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sulsel, yang juga Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Berdasarkan surat edaran itu, Andi Sudirman menjelaskan alasan dikeluarkannya surat edaran tersebut. Yakni, berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Penanganan Covid-19, dengan mempertimbangkan bahwa ziarah adalah kegiatan sosial yang penting bagi masyarakat Sulsel.

“Tentu pelaksanaan ziarah ke TPK Covid-19 Macanda diatur mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari risiko penularan bagi para peziarah,” katanya, di Makassar, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya, ada sejumlah poin yang menjadi syarat untuk memperbolehkan para peziarah mengunjungi makam di TPK Covid-19 Macanda.

Beberapa poin tersebut, kata Andi Sudirman, dikeluarkan berdasarkan pertimbangan bersama Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulsel.

“Ketujuh poin tersebut, yakni para calon peziarah mendaftar secara daring dan diperbolehkan datang setelah mendapat konfirmasi dari tim satgas penanganan covid. Untuk waktu kunjungan bagi para peziarah juga diatur jadwalnya,” jelasnya.

Jadwal ziarah, lanjut Plt Gubernur, diperbolehkan setiap hari pada pukul 09.30 sampai 11.30, kemudian pada pukul 15.30 sampai pukul 17.30 dan jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk sebanyak lima orang.

Andi Sudirman mengungkapkan, lama sesi ziarah untuk satu rombongan keluarga 30 menit, dan dalam satu kali sesi ziarah diperbolehkan masuk maksimal dua rombongan.

“Para peziarah diwajibkan untuk dapat menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman. Setiap keluarga peziarah akan didampingi pihak pengamanan, baik itu dari Satpol PP, TNI, Kepolisian dan juga dari petugas TPK Macanda,” tegas Andi Sudirman.

Yang terpenting, kata Andi Sudirman, keluarga peziarah wajib mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, yakni dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.

“Para peziarah tidak diwajibkan mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) selama dalam area pemakaman. Yang terpenting dan wajib dijalankan tentu protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan,” tambahnya.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...
MAKASSAR29 Juni 2026 20:51
Tak Hanya Tertibkan PKL, Pemkot Makassar Kini Benahi Trotoar dan Drainase Bulogading
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) gencar melakukan pembenahan infrastruktur, pembenahan trotoar. K...
OLAHRAGA29 Juni 2026 15:52
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Besok: Brasil vs Jepang Bakal Seru dan Ketat
DATAKITA.CO – Piala Dunia 2026 sudah mencapai babak 32 besar. Besok, Selasa (30/6/2026) akan berlangsung tiga laga. Dimulai dari Brasil vs Jepan...
BERITA29 Juni 2026 14:31
MTQ XI Sulbar 2026 Resmi Dibuka di Tengah Efisiensi Anggaran
MAMUJU, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI tingkat Prov...