Logo Datakita.co

Andi Nurhaldin NH Minta Pemerintah Perhatikan Pelaku UKM di Pasar

Aditya
Aditya

Minggu, 16 Agustus 2020 12:56

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH sosialisasikan Perda Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, di Hotel Continent, Minggu (16/8/2020).
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH sosialisasikan Perda Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, di Hotel Continent, Minggu (16/8/2020).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH meminta pemerintah perhatikan para pelaku usaha yang ada di pasar tradisional dan moder utamanya UKM. Sebab, mereka merupakan penggerak perekonomian suatu daerah.

Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, di Hotel Continent, Minggu (16/8/2020).

Bertindak sebagai narasumber dalam regulasi ini yakni Siti Hartati Usman (Kabid UKM Dinas Koperasi Makassar) dan Salman Sahmad (Konsultan PLUT KUMKM Sulsel).

“Perekonomin kita masih lesu, sehingga pemerintah perlu perhatikan para teman-teman pelaku usaha di pasar. Salah satunya dengan memberikan stimulus modal ke mereka,” sebut Andi Nurhaldin.

Dikatakan Nurhaldin, regulasi ini bertujuan memberikan perlindungan dan memberdayakan pengusaha kecil dan menengah dan pasar tradisional. Tidak hanya itu, perda ini bisa memberikan rasa aman dan kepastian hukum.

“Kita harap, pasar tradisional dan pasar modern bisa bersinergi sehingga tumbuh berkembang lebih cepat,” jelasnya.

Kabid UKM Dinas Koperasi, Siti Hartati mengatakan, perda nomor 15 tahun 2009 ini mengatur segalanya perlindungan pemberdayaan pasar tradisional dan moder di Kota Makassar. Tujuannya, dua jenis pasar bisa berjalan dengan baik.

“Disinilah peran Pemkot Makassar melalui Dinas Koperasi dan UKM untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha UKM utamanya di wilayah pasar tradisional dan modern,” kata Siti Hartati.

Pembinaan itu, sambung Hartati, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada pelaku UKM yang ada di Pasar Tradisional dan Pasar Modern.

“Jadi visi misi kita itu, diantaranya menguatkan pasar negeri dengan meningkatkan daya saing komoditi daerah melalui pemanfaatan sumber daya lokasl dan meningkatkan promosi,” ucapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA14 Juli 2026 08:45
Digitalisasi Layanan Pajak Bapenda Makassar Terus Diperkuat, Pamungkas Terintegrasi dengan Lontara Plus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah mela...
PEMERINTAHAN13 Juli 2026 20:25
Perkuat Basis Data PBB-P2, Bapenda Makassar Hadirkan Aplikasi PAMUNGKAS
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadirkan inovasi aplikasi Pajak Mulia Membangun Kota Makassar (PAMUN...
BERITA12 Juli 2026 19:30
Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Perencanaan Ruang Kegiatan Bersama Kementerian PU
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bergerak cepat mematangkan tata kelola fasilitas kerja ...
BERITA11 Juli 2026 22:36
Irwan Hasan Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Lingkungan di Kota Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Ling...