Logo Datakita.co

Andi Nurhaldin NH Minta Pemerintah Perhatikan Pelaku UKM di Pasar

Aditya
Aditya

Minggu, 16 Agustus 2020 12:56

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH sosialisasikan Perda Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, di Hotel Continent, Minggu (16/8/2020).
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH sosialisasikan Perda Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, di Hotel Continent, Minggu (16/8/2020).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH meminta pemerintah perhatikan para pelaku usaha yang ada di pasar tradisional dan moder utamanya UKM. Sebab, mereka merupakan penggerak perekonomian suatu daerah.

Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, di Hotel Continent, Minggu (16/8/2020).

Bertindak sebagai narasumber dalam regulasi ini yakni Siti Hartati Usman (Kabid UKM Dinas Koperasi Makassar) dan Salman Sahmad (Konsultan PLUT KUMKM Sulsel).

“Perekonomin kita masih lesu, sehingga pemerintah perlu perhatikan para teman-teman pelaku usaha di pasar. Salah satunya dengan memberikan stimulus modal ke mereka,” sebut Andi Nurhaldin.

Dikatakan Nurhaldin, regulasi ini bertujuan memberikan perlindungan dan memberdayakan pengusaha kecil dan menengah dan pasar tradisional. Tidak hanya itu, perda ini bisa memberikan rasa aman dan kepastian hukum.

“Kita harap, pasar tradisional dan pasar modern bisa bersinergi sehingga tumbuh berkembang lebih cepat,” jelasnya.

Kabid UKM Dinas Koperasi, Siti Hartati mengatakan, perda nomor 15 tahun 2009 ini mengatur segalanya perlindungan pemberdayaan pasar tradisional dan moder di Kota Makassar. Tujuannya, dua jenis pasar bisa berjalan dengan baik.

“Disinilah peran Pemkot Makassar melalui Dinas Koperasi dan UKM untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha UKM utamanya di wilayah pasar tradisional dan modern,” kata Siti Hartati.

Pembinaan itu, sambung Hartati, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada pelaku UKM yang ada di Pasar Tradisional dan Pasar Modern.

“Jadi visi misi kita itu, diantaranya menguatkan pasar negeri dengan meningkatkan daya saing komoditi daerah melalui pemanfaatan sumber daya lokasl dan meningkatkan promosi,” ucapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

POLITIK12 Desember 2024 22:49
DIA dan Inimi Menggugat ke MK, Begini Tanggapan Pengamat
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) akan ...
MAKASSAR12 Desember 2024 18:42
Menteri PAN-RB Resmikan MPP Makassar ‘Sombere and Smart’
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyanti meresmikan Mal Pelayanan Publik (MP...
MAKASSAR12 Desember 2024 16:54
Sulsel Dapat Penghargaan DEN 2024, Dinilai Berhasil Dorong Transisi Energi dan Optimalkan EBT
JAKARTA, DATAKITA.CO – Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, terus mencetak prestasi demi ...
MAKASSAR12 Desember 2024 13:47
Pohon Tumbang Halangi Jalan, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Turun Tangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Polres Pelabuhan Makassar, mengakibatkan sebuah pohon tumbang ...