Logo Datakita.co

Andi Nurhaldin NH Minta Pemerintah Perhatikan Pelaku UKM di Pasar

Aditya
Aditya

Minggu, 16 Agustus 2020 12:56

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH sosialisasikan Perda Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, di Hotel Continent, Minggu (16/8/2020).
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH sosialisasikan Perda Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, di Hotel Continent, Minggu (16/8/2020).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH meminta pemerintah perhatikan para pelaku usaha yang ada di pasar tradisional dan moder utamanya UKM. Sebab, mereka merupakan penggerak perekonomian suatu daerah.

Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, di Hotel Continent, Minggu (16/8/2020).

Bertindak sebagai narasumber dalam regulasi ini yakni Siti Hartati Usman (Kabid UKM Dinas Koperasi Makassar) dan Salman Sahmad (Konsultan PLUT KUMKM Sulsel).

“Perekonomin kita masih lesu, sehingga pemerintah perlu perhatikan para teman-teman pelaku usaha di pasar. Salah satunya dengan memberikan stimulus modal ke mereka,” sebut Andi Nurhaldin.

Dikatakan Nurhaldin, regulasi ini bertujuan memberikan perlindungan dan memberdayakan pengusaha kecil dan menengah dan pasar tradisional. Tidak hanya itu, perda ini bisa memberikan rasa aman dan kepastian hukum.

“Kita harap, pasar tradisional dan pasar modern bisa bersinergi sehingga tumbuh berkembang lebih cepat,” jelasnya.

Kabid UKM Dinas Koperasi, Siti Hartati mengatakan, perda nomor 15 tahun 2009 ini mengatur segalanya perlindungan pemberdayaan pasar tradisional dan moder di Kota Makassar. Tujuannya, dua jenis pasar bisa berjalan dengan baik.

“Disinilah peran Pemkot Makassar melalui Dinas Koperasi dan UKM untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha UKM utamanya di wilayah pasar tradisional dan modern,” kata Siti Hartati.

Pembinaan itu, sambung Hartati, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada pelaku UKM yang ada di Pasar Tradisional dan Pasar Modern.

“Jadi visi misi kita itu, diantaranya menguatkan pasar negeri dengan meningkatkan daya saing komoditi daerah melalui pemanfaatan sumber daya lokasl dan meningkatkan promosi,” ucapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR13 Juni 2026 22:39
Janji Kampanye Appi Terbukti, Petepete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara Gratis
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Warga kepulauan di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar kini mulai merasakan hadirnya layanan transportasi laut secara grati...
DAERAH13 Juni 2026 14:55
Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan rua...
MAKASSAR13 Juni 2026 14:47
Walikota Makassar Buka dan Meriahkan Turnamen Padel Purna Praja Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Ikatan Keluarga Alumni Pendi...
BERITA13 Juni 2026 10:29
Bupati Sinjai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026, Dorong Pendataan Berkualitas
SINJAI, DATAKITA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandai dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan pencanangan sekaligus pele...