Logo Datakita.co

17 ASN Pemprov Terdata DTKS Tidak Menerima Bansos Kemensos, Ini Penjelasan Dinsos Sulsel

Fadli
Fadli

Senin, 29 November 2021 10:45

17 ASN Pemprov Terdata DTKS Tidak Menerima Bansos Kemensos, Ini Penjelasan Dinsos Sulsel

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penelusuran terkait adanya dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan sebanyak 31.624 ASN menerima Bansos. Dimana 1.016 diantaranya dari Sulsel. Seribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tercatat menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel pun telah melakukan validasi melalui aplikasi e-phinisi. Hasilnya, dari 1.016 KPM terdapat 17 ASN Pemerintah Provinsi Sulsel terindikasi menerima bantuan sosial.

Mereka terdaftar pada Bansos PKH, BPNT, dan BST. Namun setelah dilakukan validasi ke lokasi, mereka tidak pernah mendapatkan bansos dari Kemensos tersebut.

“ASN pemprov yang tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel, Andi Irawan Bintang, Minggu (28/11/2021).

Para ASN tersebut, kata dia, tersebar di sembilan kabupaten/kota di Sulsel, yang merupakan Badan/ Dinas/UPT/Cabang Dinas Provinsi yang ada di kabupaten/kota. Yaitu Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu, Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.

“Sesuai DTKS, untuk mendapatkan data valid, dilakukan balidasi berdasarkan jenis bansosnya. Khusus PKH melalui Aplikasi e-PKH, apakah betul yang bersangkutan menerima Bansos PKH. Setelah di cek nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Pegawai (NIP), maka tidak ditemukan penyalurannya terhadap 17 ASN tersebut,” jelasnya.

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kata dia, dilakukan validasi melalui Koordinator Daerah (Korda). Hasilnya adalah, ASN tersebut tidak menerima BPNT. Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan pengecekan langsung melalui PT POS Indonesia, tidak ditemukan juga penyaluran terhadap ASN Provinsi tersebut.

Olehnya itu, pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah kabupaten/kota, agar nama-nama tersebut dihapus dalam DTKS. Mengingat, dalam penginputan DTKS merupakan kewenangan dari kabupaten/kota.

 Komentar

 Terbaru

DAERAH20 April 2026 18:31
Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Berhasil Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem
GOWA, DATAKITA.CO – Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan ...
PEMERINTAHAN20 April 2026 18:17
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
BANDUNG, DATAKITA.CO – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 dirancang agar lulusan ...
MAKASSAR20 April 2026 12:04
Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Manggala terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian da...
MAKASSAR20 April 2026 08:33
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Ma...