Logo Datakita.co

Viral Video Tarung Bebas di Jalanan Makassar, Polisi Turun Tangan

Fadli
Fadli

Rabu, 04 Agustus 2021 17:43

Dokumen: Tangkapan layar suasana pertarungan tangan kosong alias tarung bebas ilegal yang diduga di Kota Makassar. (int)
Dokumen: Tangkapan layar suasana pertarungan tangan kosong alias tarung bebas ilegal yang diduga di Kota Makassar. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dalam beberapa hari ini, warga Kota Makassar dihebohkan dengan beredarnya video aksi pertarungan satu lawan satu dengan tangan kosong. Pertarungan mirip MMA itu berlangsung di salah satu jalanan yang konon berada di Kota Makassar.

Para petarungnya terlihat masih berusia muda. Pertarungan layaknya tinju, ada wasit yang memandu pertandingan dan dilihat oleh puluhan orang secara melingkar.

Dalam video itu terlihat, dua pemuda saling pukul satu sama lain, hingga saling membanting, mengunci mirip cara bertarung pada kompetisi MMA. Hanya saja tanpa pengaman dan matras sehingga memudahkan petarung luka secara langsung.

Ada dua video pertarungan itu tersebar berdurasi 01.30 menit.

Aksi pertarungan jalanan ini diduga terorganisir karena setiap calon petarung harus mendaftarkan melalui sebuah akun di media sosial untuk disetujui pelaksanaannya. Akun ini juga mengunggah jadwal dan nama peserta yang akan bertarung pada malam hari.

Pihak kepolisian pun tidak tinggal diam. Pertarungan adu jotos jalanan yang ilegal ini kemudian diusut.

Polrestabes Makassar menyelidiki serta menelusuri aktor di balik aksi ‘tarung bebas’ ini.

“Polrestabes dan jajaran Polsek sedang melakukan penyelidikan terkait adanya video viral Makassar Fighter, ataupun akun lainnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Rabu (4/8/2021).

Menurutnya, polisi telah mengumpulkan informasi termasuk lokasi digelarnya tarung bebas tersebut serta siapa saja pelaksana kegiatan ilegal tersebut.

“Sedang ditelusuri, di mana tempat (bertarungnya) atau pun orang-orangnya, siapa saja yang ikut dalam kegiatan tersebut. Kegiatan itu sangat merugikan dan telah melanggar aturan dan atau melakukan tindak pidana pasal 184 KUHPidana” jelasnya.

Meski lokasi kegiatan tarung bebas itu sudah diketahui, namun belum dipastikan karena masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga tengah menyelidiki dugaan adanya perjudian dalam acara tersebut, termasuk penonton yang dibebankan biaya masuk lokasi.

“Sampai saat ini kita belum pastikan uang taruhannya atau seperti apa. Jadi, ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kegiatan atau pun kejadian tersebut. Tim kami sudah turun ke lapangan, termasuk mencari pemilik akun,” tambahnya.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR30 Juni 2026 15:18
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolrestabes
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polrestabes Mak...
MAKASSAR30 Juni 2026 10:02
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makassar, te...
BERITA30 Juni 2026 09:15
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republi...
MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...