MAKASSAR, DATAKITA.CO — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel menyebutkan bahwa untuk tahun ini Pemprov Sulsel mendapatkan jatah kuota formasi PPPK guru sebanyak 8.371.

Menurut Kepala BKD Sulsel Imran Jausi, sebelumnya Sulsel mengusulkan sebesar 9.493 khusus untuk guru. Namun yang disetujui pusat hanya 8.371.
Ini berarti ada sekira 1.122 yang tidak masuk berdasarkan formasi usulan.
“Sesuai Dapodik, jumlah yang kita usulkan memang cukup besar, namun ternyata tak semua bisa diakomodasi. Ada sekitar 1.122 yang tak masuk dalam formasi usulan kita tahun ini untuk PPPK guru,” jelas Imran Jausi, Jumat (7/5/2021).
Imran menjelaskan, penerimaan formasi PPPK guru tahun ini difokuskan untuk menampung para honorer. Utamanya, mereka yang usianya di atas 35 tahun.








Komentar