Logo Datakita.co

Tok! Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Ranperda APBD 2025

Fadli
Fadli

Selasa, 26 November 2024 17:46

Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto dan Wakil Ketua DPRD Suharmika saat sidang paripurna masa sidang ke 11 tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Senin (25/11/2024).
Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto dan Wakil Ketua DPRD Suharmika saat sidang paripurna masa sidang ke 11 tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Senin (25/11/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 11 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Senin (25/11/2024).

Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dan memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota Makassar tahun anggaran 2025.

Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dan Wakil Ketua DPRD, Suharmika dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.

Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang hadir langsung mengatakan dengan disetujuinya Ranperda jadi perda ini maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku.

Lantas, kata Danny, eksekutif bersama legislatif ini telah menyelesaikan lagi salah satu produk hukum yang sangat strategis pada tahun anggaran 2025 yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Makassar.

“Saya menyadari perda APBD ini telah melalui proses pembahasan yang menguras banyak energi dan waktu. Namun, dibalik itu semua terbesit suatu rasa bangga bahwa APBD telah mampu kita tetapkan tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Danny mengatakan perda ini sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemkot Makassar sekarang ini dan dimasa yang akan datang dan akan menjadi motivasi, pendorong dan penambah semangat dalam mengabdi membangun kota Makassar.

“Saya menyadari apa yang telah dilakukan ini adalah bukti dari komitmen yang tinggi untuk saling bahu membahu dalam membangun dan menata masa depan kota Makassar dua kali tambah baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Danny juga mengajak untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan dan ketertiban kota Makassar dalam rangka mensukseskan pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR29 Juni 2026 10:06
Trans Sulsel Catat 1,15 Juta Penumpang dalam Setahun, Pengguna Transportasi Publik Terus Bertambah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Transportasi publik Andalan Trans Sulsel mencatat capaian positif sejak pengelolaannya diambil alih Pemerintah Provinsi ...
BERITA28 Juni 2026 21:58
Presiden Prabowo Percepat Transformasi BUMN dan Perkuat Riset Nasional
JAKARTA, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguatan riset dan inovasi serta transformasi Badan Usaha Milik Negara (...
MAKASSAR28 Juni 2026 21:34
Lantik Dewan Kesenian Makassar, Appi Akan Bangun Gedung Pertunjukan Seni
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin melantik Pengurus Dewan Kesenian Makassar (DKM) Periode 2026–2031 di Mall Phinisi Poi...
EKOBIS28 Juni 2026 15:45
Bank Sulselbar Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada Ajang 23rd Banking Customer Experience 2026
JAKARTA, DATAKITA.CO – Bank Sulselbar kembali menorehkan prestasi pada ajang 23rd Banking Customer Experience 2026 yang diselenggarakan oleh Inf...