MAKASSAR, DATAKITA.CO – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Seorang pria yang diduga pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Urip Witnu Laksana.

“Sudah ditangkap, inisial K,” kata Kombes Urip Witnu Laksana, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga :
Pria tersebut ditangkap sekitar pukul 13.35 Wita atau tidak lama setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi.
Diberitakan sebelumnya, mimbar Masjid Raya, Makassar, ditemukan dalam kondisi hangus terbakar pada Sabtu pagi (25/9/2021).
Mimbar tersebut diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK). Polisi sudah melakukan olah TKP.
Sementara itu, Ustaz Das’ad Latif bersama pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel sekaligus mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Syafruddin menyampaikan kepada masyarakat tidak perlu panik dan khawatir karena masalah tersebut sudah ditangani serius oleh aparat kepolisian.
“Masyarakat tidak usah khawatir dan tidak terprovokasi atas kejadian ini. Semua sudah ditangani oleh kepolisian. Umat Islam juga diminta jangan khawatir, ini bukan provokasi, bukan sesuatu hal yang membuat panik. Insyaallah Makassar aman,” ucap Da’sad bersama pejabat Polrestabes setempat.
Komentar