Logo Datakita.co

Terbukti Gelapkan Mobil, Ishak Divonis Penjara 10 Bulan

Aditya
Aditya

Selasa, 29 September 2020 16:39

PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare
PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare

PAREPARE, DATAKITA.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Parepare yang diketuai Bonita Pratiwi Putri menjatuhkan vonis kepada Ishak alias Caesar Bin Muh Ali.

Terdakwa pun dijatuhi hukuman pidana 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta oleh majelis hakim dan jika tidak membayar denda akan diganti dengan penjara selama satu bulan.

Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis. Ishak dilaporkan PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare.

BM Brance Manajer PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare, Hardy Mucsin membenarkan laporan tersebut.

“Dia (Ishak) sudah ditahan. Kita laporkan ke kepolisian karena dia melakukan take over mobil jenis Suzuki Mega Carry tanpa sepengetahuan kami,” kata Hardy, Selasa (29/9/2020).

Bahkan, kata Hardy, terdakwa yang menjadi debitur pada Suzuki Finance tersebut tidak dapat menunjukkan mobil yang dimaksud.

Ada pun barang bukti yang ditetapkan berupa satu rangkap perjanjian pembiayaan multiguna pembelian kendaraan dengan pembayaran secara angsuran antara PT Suzuki Finance Indonesia dan terdakwa.

Lalu, satu buah BPKB atas nama terdakwa, satu rangkap salinan akta jaminan fidusia nomor 80 tertanggal 19 September 2018 dan surat teguran dan somasi kepada terdakwa. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR01 Mei 2026 11:18
Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 30 April 2026....
MAKASSAR01 Mei 2026 11:11
May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan...
PEMERINTAHAN30 April 2026 22:41
Menaker Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
JAKARTA, DATAKITA.CO – Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi peke...
MAKASSAR30 April 2026 14:13
Walikota Makassar Terima Panitia MTQ KORPRI 2026, Pembukaan Direncanakan di Lapangan Karebosi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan Tim Panitia Daerah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) KORPRI Tahun ...