Logo Datakita.co

Terbukti Gelapkan Mobil, Ishak Divonis Penjara 10 Bulan

Aditya
Aditya

Selasa, 29 September 2020 16:39

PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare
PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare

PAREPARE, DATAKITA.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Parepare yang diketuai Bonita Pratiwi Putri menjatuhkan vonis kepada Ishak alias Caesar Bin Muh Ali.

Terdakwa pun dijatuhi hukuman pidana 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta oleh majelis hakim dan jika tidak membayar denda akan diganti dengan penjara selama satu bulan.

Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis. Ishak dilaporkan PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare.

BM Brance Manajer PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare, Hardy Mucsin membenarkan laporan tersebut.

“Dia (Ishak) sudah ditahan. Kita laporkan ke kepolisian karena dia melakukan take over mobil jenis Suzuki Mega Carry tanpa sepengetahuan kami,” kata Hardy, Selasa (29/9/2020).

Bahkan, kata Hardy, terdakwa yang menjadi debitur pada Suzuki Finance tersebut tidak dapat menunjukkan mobil yang dimaksud.

Ada pun barang bukti yang ditetapkan berupa satu rangkap perjanjian pembiayaan multiguna pembelian kendaraan dengan pembayaran secara angsuran antara PT Suzuki Finance Indonesia dan terdakwa.

Lalu, satu buah BPKB atas nama terdakwa, satu rangkap salinan akta jaminan fidusia nomor 80 tertanggal 19 September 2018 dan surat teguran dan somasi kepada terdakwa. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR30 Juni 2026 15:18
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolrestabes
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polrestabes Mak...
MAKASSAR30 Juni 2026 10:02
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makassar, te...
BERITA30 Juni 2026 09:15
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republi...
MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...