Logo Datakita.co

Terbukti Gelapkan Mobil, Ishak Divonis Penjara 10 Bulan

Aditya
Aditya

Selasa, 29 September 2020 16:39

PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare
PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare

PAREPARE, DATAKITA.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Parepare yang diketuai Bonita Pratiwi Putri menjatuhkan vonis kepada Ishak alias Caesar Bin Muh Ali.

Terdakwa pun dijatuhi hukuman pidana 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta oleh majelis hakim dan jika tidak membayar denda akan diganti dengan penjara selama satu bulan.

Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis. Ishak dilaporkan PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare.

BM Brance Manajer PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare, Hardy Mucsin membenarkan laporan tersebut.

“Dia (Ishak) sudah ditahan. Kita laporkan ke kepolisian karena dia melakukan take over mobil jenis Suzuki Mega Carry tanpa sepengetahuan kami,” kata Hardy, Selasa (29/9/2020).

Bahkan, kata Hardy, terdakwa yang menjadi debitur pada Suzuki Finance tersebut tidak dapat menunjukkan mobil yang dimaksud.

Ada pun barang bukti yang ditetapkan berupa satu rangkap perjanjian pembiayaan multiguna pembelian kendaraan dengan pembayaran secara angsuran antara PT Suzuki Finance Indonesia dan terdakwa.

Lalu, satu buah BPKB atas nama terdakwa, satu rangkap salinan akta jaminan fidusia nomor 80 tertanggal 19 September 2018 dan surat teguran dan somasi kepada terdakwa. (*)

 Komentar

 Terbaru

POLITIK25 Maret 2025 18:39
Idris Minta Masyarakat Melapor Jika Korporasi Langgar Regulasi Lingkungan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 tentang Perlindu...
MAKASSAR25 Maret 2025 16:35
Jelang Lebaran, Walikota Makassar Cek Harga Pangan di Pasar Tradisional dan Ritel Modern
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota Maikassar memastikan stabilitas harga pangan tetap terjaga. Walikota Maka...
MAKASSAR25 Maret 2025 16:09
Ketua TP PKK Enrekang Dukung Pemberdayaan Perempuan dan UMKM Lewat Preloved Charity
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ketua TP PKK Kabupaten Enrekang, Hj. Ratnawati Yusuf R turut serta dalam kegiatan Preloved Charity and Fashion Show yang...
MAKASSAR25 Maret 2025 13:16
Walikota Makassar Soroti Banjir di Jl AP Pettarani dan Urip Sumoharjo, BBWS Tekankan Pembenahan Drainase
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menggelar audiensi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang guna ...