Logo Datakita.co

Terbukti Gelapkan Mobil, Ishak Divonis Penjara 10 Bulan

Aditya
Aditya

Selasa, 29 September 2020 16:39

PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare
PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare

PAREPARE, DATAKITA.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Parepare yang diketuai Bonita Pratiwi Putri menjatuhkan vonis kepada Ishak alias Caesar Bin Muh Ali.

Terdakwa pun dijatuhi hukuman pidana 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta oleh majelis hakim dan jika tidak membayar denda akan diganti dengan penjara selama satu bulan.

Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis. Ishak dilaporkan PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare.

BM Brance Manajer PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Parepare, Hardy Mucsin membenarkan laporan tersebut.

“Dia (Ishak) sudah ditahan. Kita laporkan ke kepolisian karena dia melakukan take over mobil jenis Suzuki Mega Carry tanpa sepengetahuan kami,” kata Hardy, Selasa (29/9/2020).

Bahkan, kata Hardy, terdakwa yang menjadi debitur pada Suzuki Finance tersebut tidak dapat menunjukkan mobil yang dimaksud.

Ada pun barang bukti yang ditetapkan berupa satu rangkap perjanjian pembiayaan multiguna pembelian kendaraan dengan pembayaran secara angsuran antara PT Suzuki Finance Indonesia dan terdakwa.

Lalu, satu buah BPKB atas nama terdakwa, satu rangkap salinan akta jaminan fidusia nomor 80 tertanggal 19 September 2018 dan surat teguran dan somasi kepada terdakwa. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA12 Juli 2026 19:30
Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Perencanaan Ruang Kegiatan Bersama Kementerian PU
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bergerak cepat mematangkan tata kelola fasilitas kerja ...
BERITA11 Juli 2026 22:36
Irwan Hasan Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Lingkungan di Kota Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Ling...
PEMERINTAHAN10 Juli 2026 15:24
Bapenda Makassar Dukung Penilaian Lomba Kelurahan Berprestasi 2026
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama dalam rangka mendukung Penjari...
PEMERINTAHAN09 Juli 2026 21:29
Bapenda Makassar Bahas Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah untuk Reklame
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kasubbid Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi, Ansar, memimpin ...