Logo Datakita.co

Tahun 2025, Beli Kendaraan Baru Tidak Boleh Ada Tunggakan Pajak Kendaraan Lama

Fadli
Fadli

Selasa, 17 Desember 2024 20:02

Tahun 2025, Beli Kendaraan Baru Tidak Boleh Ada Tunggakan Pajak Kendaraan Lama

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat agar melunasi pajak kendaraan bermotor atau PKB sebelum membeli kendaraan baru pada tahun 2025.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Darmayani Mansur, menyampaikan, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2024.

“Dalam Pergub Sulsel 2024, Pasal 6 ayat (2), disebutkan, bahwa sebelum melakukan pendaftaran kendaraan baru, wajib pajak harus melunasi PKB atas kendaraan yang telah dimiliki sebelumnya,” jelasnya pada saat Coffee Morning Bapenda Sulsel bersama para Insan Pers di Ruang Rapat Bapenda, Selasa, 17 Desember 2024, yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo SP Sulsel.

Hal itu akan berlaku mulai 5 Januari 2025. Wajib Pajak yang akan membeli kendaraan baru, akan dilakukan pengecekan apakah ada tunggakan PKB. Sehingga, harus dilakukan pelunasan sebelum melaporkan nama pemilik kendaraan.

“Jika ada Wajib Pajak yang masih ditemukan masih ada tunggakan pajak kendaraannya, namun ternyata kendaraan tersebut sudah dijual. Maka wajib pajak perlu melakukan pelaporan jika kendaraan tersebut telah dijual. Sehingga pajak kendaraan tidak dibebankan oleh pemilik sebelumnya,” ungkapnya.

Untuk pelaporan kendaraan yang telah dijual bisa dilaporkan melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dengan fitur Lapor Jual. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA12 Juli 2026 19:30
Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Perencanaan Ruang Kegiatan Bersama Kementerian PU
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bergerak cepat mematangkan tata kelola fasilitas kerja ...
BERITA11 Juli 2026 22:36
Irwan Hasan Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Lingkungan di Kota Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Ling...
PEMERINTAHAN10 Juli 2026 15:24
Bapenda Makassar Dukung Penilaian Lomba Kelurahan Berprestasi 2026
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama dalam rangka mendukung Penjari...
PEMERINTAHAN09 Juli 2026 21:29
Bapenda Makassar Bahas Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah untuk Reklame
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kasubbid Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi, Ansar, memimpin ...