MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani menekankan kepada seluruh pihak yang terkait untuk memastikan terpenuhnya prinsip 6 T dalam penyaluran program sembako.
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Sembako yang dilaksanakan Dinas Sosial, di Hotel Grand Asia Makassar, kemarin.
Abdul Hayat Gani mengaku Program Sembako merupakan program inovasi dan transformasi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Rastra yang tentunya harus memenuhi prinsip 6 T.
Baca Juga :
“Seluruh penyaluran program bantuan harus memenuhi 6 T, Yakni Tepat jumlah, Tepat kualitas, Tepat harga, Tepat waktu, Tepat administrasi dan Tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia menyebutkan jumlah kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data Kementerian Sosial sebanyak 583.141 KPM.
“Pada awal tahun 2020 jumlah penerima mamfaat KPM sebanyak 427.512 KPM, dan ditengah pandemi covid-19 ditambahkan sebanyak 155.629 KPM Jadi total kuota yang ditangani adalah 583.141 KPM,”sebutnya.
Abdul Hayat Gani juga mengaku manfaat yang dirasakan dari program sembako lebih kepada pemenuhan nutrisi/gizi yang lebih seimbang dan variatif.
“Manfaat yang dirasakan masyarakat sekarang lebih luas, jika program beras sejahtera dan BPNT hanya akan memenuhi sebagian kebutuhan akan pangan, maka manfaat yang dirasakan dari program sembako lebih kepada pemenuhan nutrisi/gizi yang lebih seimbang dan variatif,” tuturnya.
Ia menambahkan pada program sembako, jumlah bantuan yang diberikan lebih besar hingga 200 ribu per bulannya.
“Program sembako ini, jumlah uang yang diterima cukup besar, dari Rp 150 ribu setiap bulannya dan ditargetkan menjadi Rp 200 ribu hingga bulan September 2020 sebagai respon pemerintah terhadap Covid 19,” jelasnya.
Berdasarkan data BPS pada Semester 1 (Maret) 2020 persentase jumlah penduduk miskin di Sulsel berada di angka 8,69 persen. Angka ini berada di bawah angka nasional yakni 9,78 persen.
Program penanggulangan kemiskinan secara berlanjut telah dilaksanakan di Sulsel, antara lain KUBE Jasa, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) PKH, Rastra, serta BPNT yang sedang bertransformasi menjadi Program Sembako. (*)
Komentar