MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sejumlah tenaga kebersihan Kecamatan Tamalanrea menyambangi DPRD Kota Makassar. Kedatangan ini dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian yang dinilai sepihak.
Dipimpin oleh pertugas kebersihan Kelurahan Kapasa Raya Anwar Aliah, aspirasi ini diterima Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso dari Fraksi PKS, di ruang Aspirasi DPRD Makassar, Rabu (6/10/2021).
Pihak petugas kebersihan mengaku ke dewan dan meminta adanya mediasi antara pihaknya dengan camat yang bersangkutan.
Dalam pertemuan itu terungkap kronologi pemberhentian ini saat petugas kebersihan menjalankan tugas di lapangan.
Menurut Anwar Aliah, dirinya merasa dirugikan dengan pemberhentian secara sepihak ini. Sebab, dirinya mengaku tak pernah berbuat kesalahan apapun dan tindakan ini menyalahi aturan prosedur yang berlaku.
“Kita hanya disuruh berhenti pak, katanya ada penggantian, sementara kita tidak pernah melakukan kesalahan,” ujarnya.
Sementara, Andi Ibrahim Baso di depan para aspirator, mengungkapkan dirinya akan meneruskan masalah ini untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami akan panggil pihak-pihak yang terkait, dengan catatan bapak-bapak (petugas kebersihan) punya data yang kuat terkait ini,” pungkasnya.
Komentar