Logo Datakita.co

Satresnarkoba Polrestabes Makassar Tangkap Dua Pria, Ini Barang Bukti yang Ditemukan

Fadli
Fadli

Jumat, 18 Februari 2022 23:41

ilustrasi: int
ilustrasi: int

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dua pria asal Kabupaten Takalar ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Makassar, diduga terkait kasus narkoba.

Keduanya diamankan di Inspeksi Kanal, Jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar, pada Kamis (17/2/2022).

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua Tanjung bahwa total barang bukti diduga sabu yang diamankan dari tangan kedua pelaku mencapai 41,14 gram.

“Awalnya tim khusus kita berpatroli di lokasi yang informasinya kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Di situ anggota melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua orang ini. Setelah dicek ternyata mereka sedang membawa barang yang diduga narkoba,” katanya.

Dijelaskannya, barang bukti diduga sabu tersebut disembunyikan dalam bungkusan makanan ringan.

Kedua orang tersebut kini berada di Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan menjalani pemeriksaan.

 Komentar

 Terbaru

DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...
MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...