MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dua pria asal Kabupaten Takalar ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Makassar, diduga terkait kasus narkoba.
Keduanya diamankan di Inspeksi Kanal, Jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar, pada Kamis (17/2/2022).
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua Tanjung bahwa total barang bukti diduga sabu yang diamankan dari tangan kedua pelaku mencapai 41,14 gram.
Baca Juga :
“Awalnya tim khusus kita berpatroli di lokasi yang informasinya kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Di situ anggota melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua orang ini. Setelah dicek ternyata mereka sedang membawa barang yang diduga narkoba,” katanya.
Dijelaskannya, barang bukti diduga sabu tersebut disembunyikan dalam bungkusan makanan ringan.
Kedua orang tersebut kini berada di Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan menjalani pemeriksaan.
Komentar