MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tiga orang yang ditangkap terkait penemuan 75 kilogram narkoba jenis sabu di Makassar, Sulsel, diduga sudah beroperasi sejak Maret 2021.

Polisi mengungkap, mereka telah 13 kali bolak-balik dari Surabaya ke Makassar. Sekali jalan, mereka membawa minimal 17 kilogram sabu.
“Tadi diakui sama tersangka, sudah 13 kali mereka membawa narkotika jenis sabu dari Surabaya ke Makassar. Itu sejak Maret sampai Agustus 2021,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga :
Menurutnya, para kurir awalnya mencoba membawa sabu dalam jumlah kecil, yakni 17 kilogram. Namun, memasuki bulan Agustus, para kurir sudah mulai berani membawa hingga 75 kilogram sabu.
Zulpan mengatakan, para kurir tersebut sejauh ini sudah menerima upah yang tidak sedikit, yakni mulai Rp 150 juta hingga Rp 400 juta.
“Mereka diupah sekitar Rp 150-400 juta dalam setiap pengantaran minimal 17 kilogram,” ungkap Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang yang diduga terlibat kasus narkoba ditangkap.
Ketiga tersangka diringkus di dua hotel berbeda di Makassar pada Rabu (25/8) dan Sabtu (28/8).
Terungkap pula, saat membawa narkoba dari Surabaya, mereka menggunakan sebuah truk ke Makassar dengan cara menumpang kapal laut.
“Jadi mereka seolah-olah jadi sopir ekspedisi. Mereka bawa truk masuk pelabuhan, tiba di pelabuhan sini juga,” ujar Zulpan.








Komentar