Logo Datakita.co

Ruas Jalan Pinrang-Rappang dan Batas Soppeng-Pangkajene Segera Dikerjakan

Fadli
Fadli

Minggu, 12 Juni 2022 22:29

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera melakukan penanganan rekonstruksi untuk ruas Pinrang – Rappang di Kabupaten Pinrang dan ruas batas Soppeng – Pangkajene di Kabupaten Sidrap.

Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas menuturkan, proses lelang untuk kedua ruas ini telah selesai. Kedua ruas itu konsolidasi dijadikan satu paket pengerjaan.

Adapun total alokasi PAGU tahun 2022 untuk kedua ruas ini adalah Rp 65 miliar. Terdiri untuk ruas Pinrang – Rappang dialokasikan PAGU sebesar Rp 19,6 miliar dan untuk ruas batas Soppeng – Pangkajene di Sidrap dialokasikan PAGU sebesar Rp 45,5 miliar.

“Iya, telah dilakukan penandatanganan kontrak. Sementara tim melakukan pengukuran sebelum dilakukan penanganan fisik di lapangan,” ujar Astina, Minggu (12/6/2022).

Dinas PUTR Sulsel juga mengupayakan rekanan bergerak cepat, agar segera dilakukan penanganan fisik di lapangan.

Untuk ruas Pinrang – Rappang, Pemprov Sulsel mengalokasikan dalam dua paket. Satu paket ruas Pinrang – Rappang yang tengah proses fisik dengan alokasi PAGU sekitar Rp 17,5 miliar.

“Sesuai arahan dari bapak Gubernur, fokus tahun ini diprioritaskan untuk ruas Pinrang – Rappang yang mengalami kondisi rusak berat. Hal itu untuk memudahkan mobilitas masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memastikan pengerjaan segera dilakukan.

“Alhamdulillah, Rp 65 miliar total alokasi PAGU tahun 2022 untuk ruas Pinrang – Rappang di Kabupaten Pinrang dan ruas batas Soppeng – Pangkajene di Kabupaten Sidrap, telah selesai tender. Insya Allah, segera dilakukan proses pengerjaan fisik,” ungkapnya.

Jika kedua paket fisik ini berjalan, direncanakan dapat menuntaskan penanganan pada beberapa segmen jalan dengan kondisi rusak berat yg terdapat di ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Pinrang dan Kabupaten Sidrap di perbatasan Soppeng.

“Kedua ruas ini merupakan kategori LHR tinggi atau pelintasnya tinggi karena sebagai jalur utama. Baik untuk ruas Pinrang – Rappang sebagai jalur utama Pinrang menuju Sidrap. Sementara untuk ruas Batas Soppeng – Pangkajene, menjadi jalur utama yang menghubungkan Soppeng ke Sidrap,” terangnya.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR30 Juni 2026 15:18
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolrestabes
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polrestabes Mak...
MAKASSAR30 Juni 2026 10:02
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makassar, te...
BERITA30 Juni 2026 09:15
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republi...
MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...