MAKASSAR, DATAKITA.CO – Meski sudah diundangkan sejak lama, namun tidak sedikit masyarakat yang belum paham tentang pentinynga perlindungan kepada anak-anak. Hal ini ditandai masih banyak anak-anak yang mengalami kekerasan, baik dari segi fisik maupun psikologisnya.
Memperhatikan hal tersebut, anggota DPRD Sulsel, Rezki Mulfiati Luthfi melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan tentang Sistem Perlindungan Anak, Minggu (28/6/2020) di Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
“Bapak ibu sekalian harus paham, bahwa anak bukan saja tanggung jawab bapak-ibu pribadi tetapi juga menjadi tanggun jawab negara yang senantiasa harus dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya,” katanya.
Baca Juga :
Untuk itu, Kiki sapaan akrab Rezki, meminta sebagai orang tua harus senantiasa bisa melindungi anak-anaknya dari hal-hal yang berdampak buruk bagi tumbuh kembang mereka. “Jika ada hal yang dianggap sulit untuk diatasi sendiri, kita di Makassar memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak,” katanya.
Selain sosialisasi Perda, Kiki pada kesempatan ini juga membagikan alat pelindung diri berupa masker dan faceshield kepada masyarakat Karuwisi. Kiki juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa menaati protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 mengingat angka positif yang terus bertambah di Kota Makassar.
“Saya juga meminta masyarakat untuk tidak menolak petugas yang akan melakukan Rapid Tess. Rapid test dilakukan bertujuan untuk menelusuri orang yang terpapar, ini sangat membantu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Lurah Karuwisi Utara, Muhammad Izar Zulhidiwijaya yang turut hadir pada kegiatan ini mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami rutin melakukan penyemprotan desinfektan, melakukan penyuluhan dan meminta warga untuk peka dan segera melaporkan diri ke pusat kesehatan jika ada gejala Covid-19,” katanya.
Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Karuwisi Utara, Ahmad mengapresiasi upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Rezki selaku anggota DPRD Sulsel. “Saya kira ini adalah bagian dari tanggung jawab beliau selaku legislator, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait produk hukum yang ada,” katanya.
Ahmad juga menyampaikan terima kasihnya atas pembagian APD yang dilakukan. “Semoga ini bisa membantu masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan sesegera mungkin memutus mata rantai penularan Covid-19,” katanya. (*)
Komentar