Logo Datakita.co

RDP Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Ini Harapan YKL Indonesia

Aditya
Aditya

Selasa, 30 April 2024 23:57

Rapat Dengar Pendapat (Ranperda) pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.
Rapat Dengar Pendapat (Ranperda) pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ekosistem terumbu karang saat ini mengalami tekanan yang luar biasa, termasuk di Sulawesi Selatan. Menjawab berbagai persoalan ini, DPRD Sulsel menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.

Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia menyambut baik inisiatif tersebut. Hal ini disampaikaan pada rapat dengar pendapat pansus pembahas ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat, di kantor DPRD Sulsel, Selasa, (30/4/2024).

“Kami berharap dengan adanya Ranperda ini dapat menjadi payung hukum bagi penguatan keterlibatan masyarakat secara utuh dalam pengelolaan ekosistem terumbu karang secara lestari,” ujar Nirwan Dessibali, Direktur Eksekutif YKL Indonesia.

Nirwan menyampaikan telah banyak regulasi di tingkat nasional dari Undang-undang hingga keputusan Menteri yang yang mengatur terkait terumbu karang. Sehingga penting dilakukan harmonisasi serta mendoroang muatan Ranperda sesua konteks wilayah sulsel.

“Perlu melihat berbagai aturan yang sudah ada saat ini, baik tingkat nasional maupun di daerah. Kami harap Ranperda yang dihasilkan lebih spesifik lagi dalam menjawab sejumlah persoalan di Sulsel serta menekankan pada pelibatan masyarakat,” ujar Nirwan.

Dari berbagai pembelajaran program yang telah dilaksanakan YKL Indonesia terungkap bahwa pengelolaan berbasis masyarakat lebih efektif dalam menjaga kelestarian ekosistem di wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil.

“Ada pembelajaran di Pulau Langkai dan Lanjukang Kota Makassar. Tata kelola wilayah laut berbasis masyarakat dengan sistem buka tutup wilayah penangkapan selama 3 bulan. Setelah 2,5 tahun memberikan hasil positif dimana tutupan karang hidup bertambah 10 sampai 15 persen dan meningkatkan hasil tangkapan nelayan,” kata Nirwan.

“Buka tutup ini menekan eksploitasi berlebih dan mencegah penangkapan yang tidak ramah lingkungan. Bukan hanya konservasi yang kami dorong, tapi berjalanan beriringan dengan peningkatan ekonomi. Berharap tata kelola tersebut diakui dalam Perda serta menjadi pembelajaran di lokasi lain,” Nirwan menambahkan.

Sementara Ketua Pansus Andi Januar Jaury Dharwis yang memimpin rapat berharap pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat melahirkan peraturan daerah yang menjawab pengelolaan terumbu karang sepenuhnya bermanfaat untuk masyarakat.

“Pada pertemuan ini, kami memberikan kesempatan sepenuhnya kepada undangan untuk menyampaikan masukan ataupun aspirasinya. Kami akan mencatat dengan baik untuk selanjutnya diakomodir dalam Ranperda,” ujar Januar.

Dalam RDP ini hadiri anggota Pansus, Pj Gubernur Sulsel diwakili Staf Ahli Gubernur Since Erna Lamba, Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Muhammad Ilyas, tim penyusun ranperda, tim ahli DPRD Sulsel, perwakilan akademisi FIKP Unhas, akademisi FPIK UMI, Lembaga Maritim Nusantara, Commit Foundation, Tevana Reef House dan Pinisi Diving Club. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR20 April 2026 12:04
Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Manggala terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian da...
MAKASSAR20 April 2026 08:33
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Ma...
BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...