MAKASSAR, DATAKITA.CO – Petugas dari Polsek Tamalanrea menangkap tiga orang yang diduga terlibat tindak pencurian disertai kekerasan (curas) alias begal. Semuanya warga Kota Makassar.

Penangkapan ketiganya dibenarkan oleh Panit 2 Resmob Polsek Tamalanrea Ipda Muhammad Iqbal.
Menurutnya, ketiga orang itu diamankan sesuai Laporan polisi nomor LP/B/37/1/2022/SPKT/Sek.T. Rea/Restabes Makassar/Polda Sulsel.
Baca Juga :
Selain mengamankan tiga orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang buktinya ada 1 anak panah beserta pelontarnya, parang, handphone, dan motor matik,” jelas Ipda Muhammad Iqbal.
Salah seorang yang menjadi korban ketiganya adalah FN (14).
Modusnya, ketiganya memepet korban dari arah belakang dan berpura-pura bertanya.
Setelah berhenti, pelaku langsung mengambil kunci kendaraan korban, lalu mengancam dengan anak panah dan sebilah parang.
Dengan mengancam menggunakan senjata tajam, pelaku meminta handpone milik korban.
“Modus pelaku tersebut berpura-pura bertanya kepada korban dan mengancam korban dengan senjata tajam,” jelasnya.








Komentar