MAKASSAR, DATAKITA.CO – Unit Reskrim Polsek Tamalarea berhasil menangkap seorang lelaki yang diduga melakukan perampokan di sebuah indekos mahasiswi di Kota Makassar. Saat beraksi, lelaki berinisial A (27) ini bahkan sempat mencekik leher dan mengancam korban dengan pisau.

Kejadian itu diketahui saat korban tengah tertidur di kamar kosnya di daerah Tamalanrea. Saat bangun, korban melihat pelaku yang berada di luar dan langsung masuk ke dalam kamarnya disertai dengan ancaman senjata tajam agar tidak berteriak.
“Korban terbangun kemudian mendapati pelaku yang tidak dikenali berada di depan pintu kamar kosnya, kemudian (pelaku) mendorong paksa masuk ke dalam kamar kos korban. Selanjutnya pelaku mengambil pisau dapur kemudian mengancam agar (korban) tidak berteriak,” kata Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Iqbal Kosman, pada Selasa (25/8/2021).
Baca Juga :
Setelah mengancam korban dengan pisau yang ditemukan di dalam kamar kos korban itu, pelaku lalu meminta sejumlah uang kepada korban dan mengambil kunci motor lengkap dengan STNK milik korban.
Kemudian korban sempat mencekik korban, namun korban berhasil berteriak meminta tolong dan didengar oleh tetangganya.
“Pelaku selanjutnya mengambil kunci motor beserta STNK sepeda motor milik korban, serta uang tunai Rp12.000, kemudian pelaku mencekik leher korban. Saat itu korban langsung berteriak,” ungkap Iqbal.
Aksinya berhasil digagalkan oleh warga sekitar. Warga kemudian menelepon ke kantor polisi.
Anggota yang menerima laporan langsung mendatangi TKP dan mendapati pelaku sedang berada di dalam rumah korban dengan masih memegang senjata tajam jenis pisau.
“Kami menerima informasi telepon dari masyarakat bahwa ada percobaan pemerkosaan jadi kami Unit Khusus segera meluncur ke lokasi sebuah kos putri. Setelah kami datangi kami mendapati lelaki ini sementara di dalam rumah dan memegang sebilah pisau,” jelas Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Iqbal Kosman, pada Selasa (25/4).
Iqbal menjelaskan, pelaku masuk lewat pintu, tanpa sepengetahuan korban. “Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi dan keterangan tersangka sendiri. Menurut keterangan korban, pelaku masuk lewat pintu. Korban tidak mengetahui, tiba-tiba pelaku sudah berada di dalam rumah,” tambahnya.
Kini pelaku ditahan di Polsek Tamalanrea guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.








Komentar