GOWA, DATAKITA.CO – Peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) tetap menjadi perhatian bagi pemerintah kabupaten (Pemkab) Gowa, meskipun di bulan suci Ramadhan.

Hal ini terbukti, dikeluarkannya surat edaran (SE) Bupati Gowa yang mengatur jadwal jam kerja bagi ASN selama Ramadhan serta edaran nomor 700/018/inspektorat, terkait pelarangan menerima parsel atau bingkisan bagi ASN sekaitan hari besar keagamaan.
Pj Sekda Gowa Hj Kamsina secara khusus dan tegas mengingatkan, agar para ASN lingkup Setkab Gowa untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan.
Baca Juga :
“Selama Ramadhan 1442 Hijriah banyak ASN yang tidak menepati jadwal yang telah disusun secara khusus. Sehingga harus menjadi perhatian,” ujarnya di sela-sela pertemuan dengan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, kemarin.
Sekaitan penegasan, Pj Sekda Gowa itu, Wabup Gowa, H Abd Rauf M meminta, para pimpinan OPD untuk melakukan pengawasan dan memberi contoh kepada stafnya untuk disiplin dalam menjalankan tupoksi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Jadi setiap Pimpinan OPD harus perlihatkan contoh yang baik bagi bawahannya,” tegasnya.








Komentar