Logo Datakita.co

Pj Gubernur Dukung BPOM Berantas Skincare Berbahaya di Sulsel

Fadli
Fadli

Selasa, 28 Januari 2025 22:04

Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry menerima kunjungan Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, 28 Januari 2025.
Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry menerima kunjungan Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, 28 Januari 2025.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Maraknya skincare berbahaya yang beredar di Sulsel turut menjadi perhatian Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry. Ia pun menyampaikan dukungannya terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberantas hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan Prof Fadjry Djufry saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, 28 Januari 2025.

“Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM. Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Dan Alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu,” tegas Prof Fadjry Djufry.

Menurut Prof Fadjry Djufry, masyarakat di Sulsel harus diedukasi agar tidak mudah tergiur dengan skincare yang menjanjikan hasil yang lebih cepat dan harga yang murah. Apalagi, merkuri jika masuk ke dalam tubuh sangat berbahaya.

“Saya selaku Pj Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan produk skincare apapun itu agar diteliti terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar di BPOM. Jika ada berarti itu aman karena itu sudah diuji coba dan jika tidak jangan dipakai,” pesannya.

Sementara, Prof Taruna Ikrar mengatakan, peredaran skincare berbahaya di Sulsel juga menjadi perhatiannya selama ini. Apalagi, hal tersebut cukup ramai dibahas di sosial media. Karena itu, dalam kunjungan kerjanya ke Sulsel, ia bertemu langsung dengan Kapolda untuk membahas hal tersebut.

“Saya bertemu Kapolda dan memastikan bahwa kita harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan-kejahatan di bidang ini. Dan kami melihat penanganan di kepolisian sudah tercover dengan baik, karena beberapa pelakunya sudah ditahan,” ungkap Prof Taruna Ikrar.

Prof Taruna Ikrar menambahkan, satu-satunya yang berkompeten menentukan skincare tersebut aman digunakan atau tidak adalah BPOM. Karena itu, ia mengimbau masyarakat mengecek label BPOM di setiap skincare yang akan digunakan. (*)

 Komentar

 Terbaru

DAERAH22 April 2026 17:05
Kementan Gaspol Tangani Hama Padi di Pinrang, 5.000 Hektare Diselamatkan
PINRANG, DATAKITA.CO – Kementerian Pertanian (Kementan) tancap gas mengendalikan serangan hama penggerek batang padi (PBP) di Kabupaten Pinrang,...
BERITA22 April 2026 14:07
Temui Menteri PU, Gubernur Andi Sudirman Dorong Percepatan Infrastruktur Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggo...
MAKASSAR22 April 2026 12:18
Tak Mau Pasar Sentral Sepi, Appi Tiru Konsep Blok M untuk Hidupkan Ekonomi Makassar
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan komitmen serius dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi kawasan perdagangan melalui r...
MAKASSAR21 April 2026 23:28
Haris Abdurrahman Resmi Jadi Anggota DPRD Sulsel Lewat PAW, Jufri Rahman Tekankan Sinergi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan di Ruang Rap...