Logo Datakita.co

Pilkada 2020, KPU Berharap 2 Daerah Bisa Terapkan e-Rekap

Fadli
Fadli

Rabu, 09 September 2020 14:46

Anggota KPU RI Viryan (int)
Anggota KPU RI Viryan (int)

BANDUNG, DATAKITA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap ada dua daerah di setiap wilayah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 bisa menerapkan aplikasi e-rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam hasil resmi rekapituasi penghitungan suaranya.

“Harapan kami ada dua daerah yang bisa menerapkan Sirekap sebagai hasil resmi Pilkada Serentak 2020 ini. Mana saja daerahnya kami belum tahu,” kata anggota KPU RI Viryan usai membuka uji coba dan simulasi aplikasi e-rekap/Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pilkada Serentak 2020 di Volly Indoor Gelora Sabilulungan Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/9/2020).

KPU RI, kata dia, berharap ada beberapa daerah yang bisa menerapkan Sirekap pada hasil resmi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan pihaknya memprediksi belum tentu semua daerah yang melaksanakan pilkada tahun ini bisa menerapkan Sirekap.

“Karena perlu kesiapan-kesiapan tertentu. Nah kesiapan-kesiapan tertentu ini sebagaimana ditentukan dalam Peraturan KPU dan putusan MK. Ini yang kami sedang siapkan di berbagai daerah. Nanti sekitar bulan November apakah memungkinkan diterapkan sebagai hasil resmi di daerah-daerah tertentu,” kata dia, dikutip dari Antara.

Viryan mengatakan KPU RI memiliki sejumlah indikator tertentu terkait Sirekap dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 sehingga saat ini terus menjalin komunikasi dengan KPU di tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang melaksanakan pilkada serentak.

“Kami punya indikator, dan indikator itu sedang kita komunikasikan dengan teman-teman daerah (KPU tingkat kabupaten/kota dan provinsi). Karena ini pilkada maka dukungan dan kondisi lokal menjadi penting dan itu tadi harapan kami ada dua daerah yang bisa menerapkan Sirekap sebagai hasil resmi,” kata dia.

Viryan mengatakan Sirekap adalah inisiatif yang dilakukan oleh KPU untuk membuat pemilu di Indonesia semakin demokratis, khususnya terkait waktu rekapitulasi suara.

“Kami punya harapan pada Pemilu 2024, hasil pemilunya tidak seperti pemilu sebelumnya (rekapitulasi suaranya) sampai 30 hari lebih. Upaya mencapai itu tidak bisa dilakukan sampai 2024 namun harus dari sekarang. Oleh karena itu, kami mulai penerapan Sirekap untuk Pilkada Serentak Tahun 2020,” kata dia.

Ia mengatakan salah satu cara agar hasil Pemilu 2024 lebih baik dibandingkan dengan Pemilu 2019 ialah dengan digelarnya simulasi Sirekap di Kabupaten Bandung.

“Sekarang kami simulasikan, ini simulasi ketiga, kami harapkan bisa lebih baik dan akan intensif kami lakukan dalam waktu dua bulan ke depan,” kata dia. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR18 Mei 2024 23:50
Usai Dilantik, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Gelar Rapat Terbatas Bersama Kepala OPD
JAKARTA, DATAKITA.COM – Setelah dilantik, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh langsung menggelar rapat terbat...
MAKASSAR18 Mei 2024 21:11
Jabat Pj Gubernur Sulsel, Berikut Profil Zudan Arif Fakrulloh
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Zudan Arif Fakrulloh adalah seorang birokrat Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Se...
POLITIK18 Mei 2024 17:52
Sulsel Siap Laksanakan Pilkada Serentak 27 November 2024
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulsel, Muhammad Rasyid, mewakil Pj Gubernur Sulsel menghad...
BERITA18 Mei 2024 15:40
Hasanuddin Leo Bersama Ketua PKK Makassar Bahas Perda ASI Eksklusif
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pem...