Logo Datakita.co

Perketat Pembatasan Wilayah Tapi Tak Persulit Aktivitas Masyarakat

Aditya
Aditya

Senin, 13 Juli 2020 11:22

Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin memantau Pembatasan wilayah, Jl Sultan Alauddin Makassar, Minggu (12/7/2020). (ist)
Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin memantau Pembatasan wilayah, Jl Sultan Alauddin Makassar, Minggu (12/7/2020). (ist)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memutus mata rantai penyebaran covid-19. Peraturan Wali Kota (Perwali) 36 tahun 2020 diterbitkan sebagai langkah menekan angka penularan covid di Makassar.

Pembatasan antar wilayah akan dilakukan dengan menjaga ketat akses keluar masuk diperbatasan. Namun, pembatasan itu bukan bermaksud untuk mempersulit aktivitas masyarakat yang mencari nafkah di Makassar.

Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengatakan, pembatasan antar wilayah yang dilakukan ini untuk menurunkan angka penyebaran covid-19 di Makassar. Sehingga, daerah yang masih dalam zona hijau tetap terjaga.

“Kita batasi orang masuk di Makassar, kalau tidak ada kegiatan yang penting jangan dulu masuk. Kalau itu penting, tolong periksa diri dulu di daerah asal sebelum ke Makassar,” papar Prof Rudy, Minggu (12/7/2020).

Pembatasan juga diberlakukan bagi warga Makassar. Kata Prof Rudy, pihaknya mengimbau masyarakat yang tidak terlalu penting jangan dulu meninggalkan Makassar. Namun, jika memiliki kepentingan diluar Makassar wajib memastikan diri bebas covid sehingga tidak menularkan ke daerah tujuan.

“Jadi, niat kami bukan ingin menyulitkan orang tapi membantu warga,” ungkapnya.

Target utama Perwali 36 tahun 2020, mempercepat pengendalian pandemi covid di Kota Makassar. Sebab, jika penanganan corona ini berhasil maka 80 persen kasus covid di Sulsel dianggap selesai. (*)

 Komentar

 Terbaru

Legislatif12 Februari 2025 22:19
Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Aktivitas Gudang Dalam Kota
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat mengenai aktivitas pergudanga...
Legislatif12 Februari 2025 17:35
Ratusan Guru Tuntut Kepastian SK Sertifikasi, DPRD Makassar Desak Pemkot Bertindak
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar pada Rabu (12/2/2025). Mereka menyuarakan aspirasinya terk...
MAKASSAR12 Februari 2025 16:07
Makassar Kini Miliki 5 PAUD Negeri, Langkah Awal Menuju Pemerataan Pendidikan Anak Usia Dini
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kota Makassar kini memiliki lima PAUD Negeri yang baru diresmikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan pendidikan ...
MAKASSAR12 Februari 2025 14:23
Prof Fadjry Djufry Tegaskan Pemerintah Daerah Wajib Efisiensi Anggaran
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga, P...