MAKASSAR, DATAKITA.CO – Seorang pria yang diduga terlibat kasus jambret di Kota Makassar, ditangkap oleh petugas dair Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

Pria berinisial A (21) ini dalam melancarkan aksinya selalu mengincar anak-anak dan ibu rumah tangga (IRT) atau emak-emak sebagai korbannya.
Tertangkapnya pelaku setelah Unit Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan terhadap sebuah video rekaman CCTV aksi jambret HP terhadap seorang anak-anak di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Baca Juga :
Berkat rekaman CCTV itu polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulsel, pada Sabtu (14/8/2021).
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari korban.
Selain itu, polisi juga memeriksa CCTV yang merekam aksi pelaku saat beraksi.
“Setelah memeriksa CCTV yang merekam pelaku pada saat melakukan aksinya, maka kami dari Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial A di Kabupaten Maros,” kata Ipda Nasrullah, Sabtu (14/8/2021).
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah handphone (HP) dan satu unit sepeda motor.
“Kami juga menyita satu unit HP dan satu unit sepeda motor yang digunakan pada saat melakukan aksinya,” ujar Ipda Nasrullah.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sering menjambret di sekitar Kecamatan Biringkanaya. Tercatat sudah sebelas kali melakukan aksi jambret di Makassar.
“Dari hasil interogasi, kami menemukan bahwa pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak sebelas kali,” jelasnya.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu berkeliling mencari mangsanya di pinggir jalanan. Sasarannya korban anak-anak dan ibu rumah tangga.
Setelah itu, dia berpura-pura mendekati korbannya dan kemudian merampas HP korban.
“Modusnya itu berpura-pura mendekati anak-anak dan ibu-ibu yang sedang memegang HP di pinggir jalan kemudian merampas,” tambahnya.








Komentar