MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemprov Sulsel melakukan pengamanan terhadap aset-aset milik negara.

Seperti yang dilakukan tim terpadu Pemprov Sulsel melakukan pemasangan papan bicara di tanah tumbuh kawasan Binangan, Barombong, Kecamatan Tamalate, Kamis (14/10/2021).
Adapun tim terpadu yang turun terdiri, Biro Aset Sulsel Pemprov Sulsel, Biro Hukum Pemprov Pemprov dan Satpol PP Sulsel.
Baca Juga :
Papan bicara bertuliskan “Tanah Negara. Di Bawah Pengawasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam Pengawasan Tim Satgas Koordinasi Pencegahan KPK RI. Dilarang Masuk Melakukan Kegiatan Apapun Tanpa Izin Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan”.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Pemprov Sulsel Mujiono mengatakan pihaknya telah memasang plang aset pemprov di Barombong.
“Kami memasang plang atau papan bicara di aset Pemprov di Barombong,” ungkap Mujiono, Jumat (15/10).
Ia menyebutkan, bahwa pemasangan papan bicara ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada publik bahwa lahan tersebut merupakan aset milik negara dan dalam penguasaan Pemprov Sulsel.
“Aset ini memang harus kita amankan, sebab jika tidak begitu akan diserobot oleh pihak-pihak yang mengaku bahwa sebagai pemilik atau asetnya. Padahal itukan tanah tumbuh di wilayah kewenangan dan penguasaan Provinsi Sulsel,” jelasnya.








Komentar