MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengucurkan dana sebesar Rp138 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, menyampaikan pembayaran THR bagi ASN Pemprov Sulsel mulai dicairkan sejak kemarin, Selasa, 2 April 2024.
“Tahun ini, Pemprov Sulsel siapkan sekitar Rp138 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN. Mulai kemarin sudah ada dicairkan,” kata Salehuddin, Rabu, 3 April 2024.
Baca Juga :
Salehuddin mengaku, tunjangan hari raya tersebut dapat dicairkan apabila para perangkat daerah telah memenuhi kelengkapan berkas pencairannya.
“Dengan syarat, perangkat daerah mengajukan SPM. (Kemarin) yang masuk SPM nya hingga jam dua sudah dicairkan, setelah dari itu baru dicairkan hari ini. Jadi diharapkan kelengkapan administrasi dari perangkat daerah masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan, agar para perangkat daerah dapat menggunakan THR dengan bijak.
“Terkait dengan THR ini kan butuh perputaran uang di masyarakat, jadi (harapan kita) putar semaksimal mungkin. Tapi harus bijak belanjanya, jangan sampai nanti betul-betul kembali nol,” pesannya. (*)
Komentar