Logo Datakita.co

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati APBD-P Rp4,6 Triliun

Aditya
Aditya

Jumat, 30 September 2022 20:15

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati APBD-P Rp4,6 Triliun

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2022/2023 DPRD Kota Makassar Dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2022, di Ruang Rapat DPRD Kota Makassar, Jumat (30/9/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Makassar, Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.

Pendapat akhir fraksi disampaikan melalui juru bicara masing-masing Fraksi DPRD Makassar yaitu Al Hidayat Samsu (Fraksi PDI Perjuangan), Anwar Faruq (Fraksi PKS), Rachmat Taqwa Qurais ( (Fraksi PPP), Arifin Dg Kulle (Fraksi Demokrat), Sangkala Saddiko (Fraksi PAN), Nunung Dasniar (Fraksi Gerindra), Mario David (Fraksi Nasdem), Andi Suharmika (Fraksi Golkar), Syamsuddin Dg Raga (Fraksi Nurani Indonesia Bangkit).

Sembilan fraksi DPRD Makassar tersebut menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Juru Bicara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Jubir Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 ditetapkan.

“berdasarkan pembahasan dan rumusan banggar tentang pendapatan daerah senilai Rp.3.984.594.321.856,00 dan belanja daerah Rp.4.669.859.144.499.65,” ujarnya.

Lanjut, Ia juga menyebutkan dengan defisit senilai Rp.715.264.822.643,65. Hal ini ditutupi oleh pembiayaan daerah yakni penerimaan senilai Rp.722.764.822.643,65 dan pengeluaran Rp.7.500.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp.715.264.822.643,65.

Sementara itu, Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi memberikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang terhormat yang telah membahas dan memberikan saran, masukan serta penyikapan yang objektif, kritis dan konstruktif terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Ia menyebut dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2022 menjadi perda diharapkan dapat memberikan manfaat pada oeningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Makassar.

“Maka eksekutif bersama legislatif telah dapat menyelesaikan lagi salah satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2022 yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” ujarnya.

Lanjut, Fatmawati menyebut Pendapat akhir ini merupakan kristalisasi dari pembahasan interaktif dalam rapat Badan Anggaran dan Komisi-Komisi selama beberapa hari terakhir antara pihak legislatif dengan eksekutif yang penuh dengan dinamika namun sarat dengan nuansa kebersamaan.

“Kerja keras yang ditunjukkan selama ini telah mencerminkan kebersamaan dan kemitraan yang tinggi antara legislatif dan eksekutif,” terangnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

DAERAH13 Juni 2026 14:55
Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan rua...
MAKASSAR13 Juni 2026 14:47
Walikota Makassar Buka dan Meriahkan Turnamen Padel Purna Praja Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Ikatan Keluarga Alumni Pendi...
BERITA13 Juni 2026 10:29
Bupati Sinjai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026, Dorong Pendataan Berkualitas
SINJAI, DATAKITA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandai dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan pencanangan sekaligus pele...
PEMERINTAHAN13 Juni 2026 00:43
Genjot Digitalisasi Layanan, Andi Asminullah Ajak Warga Bayar Pajak Via ‘Online’
MAKASSAR DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus gencar mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiba...