Logo Datakita.co

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati APBD-P Rp4,6 Triliun

Aditya
Aditya

Jumat, 30 September 2022 20:15

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati APBD-P Rp4,6 Triliun

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2022/2023 DPRD Kota Makassar Dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2022, di Ruang Rapat DPRD Kota Makassar, Jumat (30/9/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Makassar, Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.

Pendapat akhir fraksi disampaikan melalui juru bicara masing-masing Fraksi DPRD Makassar yaitu Al Hidayat Samsu (Fraksi PDI Perjuangan), Anwar Faruq (Fraksi PKS), Rachmat Taqwa Qurais ( (Fraksi PPP), Arifin Dg Kulle (Fraksi Demokrat), Sangkala Saddiko (Fraksi PAN), Nunung Dasniar (Fraksi Gerindra), Mario David (Fraksi Nasdem), Andi Suharmika (Fraksi Golkar), Syamsuddin Dg Raga (Fraksi Nurani Indonesia Bangkit).

Sembilan fraksi DPRD Makassar tersebut menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Juru Bicara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Jubir Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 ditetapkan.

“berdasarkan pembahasan dan rumusan banggar tentang pendapatan daerah senilai Rp.3.984.594.321.856,00 dan belanja daerah Rp.4.669.859.144.499.65,” ujarnya.

Lanjut, Ia juga menyebutkan dengan defisit senilai Rp.715.264.822.643,65. Hal ini ditutupi oleh pembiayaan daerah yakni penerimaan senilai Rp.722.764.822.643,65 dan pengeluaran Rp.7.500.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp.715.264.822.643,65.

Sementara itu, Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi memberikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang terhormat yang telah membahas dan memberikan saran, masukan serta penyikapan yang objektif, kritis dan konstruktif terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Ia menyebut dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2022 menjadi perda diharapkan dapat memberikan manfaat pada oeningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Makassar.

“Maka eksekutif bersama legislatif telah dapat menyelesaikan lagi salah satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2022 yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” ujarnya.

Lanjut, Fatmawati menyebut Pendapat akhir ini merupakan kristalisasi dari pembahasan interaktif dalam rapat Badan Anggaran dan Komisi-Komisi selama beberapa hari terakhir antara pihak legislatif dengan eksekutif yang penuh dengan dinamika namun sarat dengan nuansa kebersamaan.

“Kerja keras yang ditunjukkan selama ini telah mencerminkan kebersamaan dan kemitraan yang tinggi antara legislatif dan eksekutif,” terangnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...