Logo Datakita.co

Pemilik Bank Sampah Ditawarkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Fadli
Fadli

Sabtu, 08 Mei 2021 00:45

Pemilik Bank Sampah Ditawarkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menerima kunjungan rombongan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) di Rujab wawali, Jalan Hertasning pada Jumat (7/5/2021).

Dalam pertemuan itu, BPJSTK menawarkan program yang bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar yakni mengajak warga Kota Makassar khususnya para pemilah sampah dan pemilik bank sampah untuk mendaftarkan dirinya tercover BPJSTK.

Fatma mengapresiasi ide tersebut.

Katanya, perlu ada sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat, apalagi Kota Makassar juga terkenal dengan salah satu kota yang partisipan dalam pengelolaan bank sampah itu responsif.

“Kami akan dukung apapun itu asal untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar. Buat video-video pendek sosialisasi soal ajakan, karena ini masa pandemi tidak boleh berkerumun jadi buat video saja apa kegunaannya jika masyarakat ikut masuk tercover di dalam BPJSTK,” ucapnya.

Selain itu, Fatma berfikir dengan adanya inovasi tersebut bisa membuat warga setempat berupaya untuk melakukan aksi hidup bersih dengan mengumpulkan sampah untuk dijadikan jaminan sosial lewat program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini bisa menjadi pegangan bagi warga untuk hidup bersih sekaligus mendapat jaminan sosial. Tapi kami juga perlu diskusikan lebih lanjut,” jelas Fatma.

Fatma menyebutkan beberapa telah dicover BPJSTK dan iurannya ditanggung pemerintah seperti RT/RW, honorer, nelayan dan yang terbaru para detektor dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Makassar Recover.

Sementara, Kepala Kantor BPJSTk Cabang Makassar, Hendrayanto menjelaskan bahwa pihaknya ingin agar masyarakat kota Makassar tercover oleh jaminan BPJSTK.

Jika sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iuran akan dibayarkan melalui sampah-sampah yang dikumpulkan.

“Teknisnya ini warga membawa sampah yang dikumpulkan untuk dijadikan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800 per bulan. Dan banyak sekali manfaat yang akan dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Manfaatnya seperti masyarakat akan mendapatkan fasilitas biaya rumah sakit tanpa batas akibat kecelakaan kerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja minimal Rp 55.800.000, santunan kematian sebesar Rp 24.000.000.

Ia pun berharap ada dukungan dan dorongan penuh dari pemerintah agar berjalan sesuai harapan.

“Minimal kita launching dulu memperkenalkan ke masyarakat,” tambahnya.

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA15 Mei 2026 22:41
Jelang PSM Vs Persib: Ini Siasat “Maung Bandung” Jalani Laga Tandang di Parepare
BANDUNG, DATAKITA.CO – Persib Bandung menyiapkan siasat menanggulangi kelelahan saat bertandang ke markas PSM Makassar pada pekan ke-33 BRI Supe...
PEMERINTAHAN15 Mei 2026 15:29
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3100 Pemuda di Padang
PADANG, DATAKITA.CO – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI...
MAKASSAR15 Mei 2026 15:05
Polsek Rappocini Intensifkan Patroli hingga Pagi, Antisipasi Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Personel Polsek Rappocini Polsek Rappocini terus mengintensifkan patroli malam dini hari hingga pagi guna mengantisipasi...
DAERAH15 Mei 2026 14:21
Kepulauan Selayar Berangkatkan 5 Jemaah Haji, Ini Pesan Wabup Muhtar
BONE, DATAKITA.CO – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Muhammad Sayuti Salam, S.Ag menyampaikan bahwa pada...