Logo Datakita.co

Pemilik Bank Sampah Ditawarkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Fadli
Fadli

Sabtu, 08 Mei 2021 00:45

Pemilik Bank Sampah Ditawarkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menerima kunjungan rombongan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) di Rujab wawali, Jalan Hertasning pada Jumat (7/5/2021).

Dalam pertemuan itu, BPJSTK menawarkan program yang bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar yakni mengajak warga Kota Makassar khususnya para pemilah sampah dan pemilik bank sampah untuk mendaftarkan dirinya tercover BPJSTK.

Fatma mengapresiasi ide tersebut.

Katanya, perlu ada sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat, apalagi Kota Makassar juga terkenal dengan salah satu kota yang partisipan dalam pengelolaan bank sampah itu responsif.

“Kami akan dukung apapun itu asal untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar. Buat video-video pendek sosialisasi soal ajakan, karena ini masa pandemi tidak boleh berkerumun jadi buat video saja apa kegunaannya jika masyarakat ikut masuk tercover di dalam BPJSTK,” ucapnya.

Selain itu, Fatma berfikir dengan adanya inovasi tersebut bisa membuat warga setempat berupaya untuk melakukan aksi hidup bersih dengan mengumpulkan sampah untuk dijadikan jaminan sosial lewat program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini bisa menjadi pegangan bagi warga untuk hidup bersih sekaligus mendapat jaminan sosial. Tapi kami juga perlu diskusikan lebih lanjut,” jelas Fatma.

Fatma menyebutkan beberapa telah dicover BPJSTK dan iurannya ditanggung pemerintah seperti RT/RW, honorer, nelayan dan yang terbaru para detektor dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Makassar Recover.

Sementara, Kepala Kantor BPJSTk Cabang Makassar, Hendrayanto menjelaskan bahwa pihaknya ingin agar masyarakat kota Makassar tercover oleh jaminan BPJSTK.

Jika sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iuran akan dibayarkan melalui sampah-sampah yang dikumpulkan.

“Teknisnya ini warga membawa sampah yang dikumpulkan untuk dijadikan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800 per bulan. Dan banyak sekali manfaat yang akan dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Manfaatnya seperti masyarakat akan mendapatkan fasilitas biaya rumah sakit tanpa batas akibat kecelakaan kerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja minimal Rp 55.800.000, santunan kematian sebesar Rp 24.000.000.

Ia pun berharap ada dukungan dan dorongan penuh dari pemerintah agar berjalan sesuai harapan.

“Minimal kita launching dulu memperkenalkan ke masyarakat,” tambahnya.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR30 Juni 2026 15:18
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolrestabes
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polrestabes Mak...
MAKASSAR30 Juni 2026 10:02
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makassar, te...
BERITA30 Juni 2026 09:15
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republi...
MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...