GOWA, DATAKITA.CO – Sebuah tempat yang diduga jadi lokasi judi sabung ayam digerebek polisi dari Polsek Bajeng, Gowa, Kamis (13/5/2021) sore.

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryanto, SH, MM dan beberapa anggotanya.
Diduga mengetahui polisi datang, lokasi yang semula ramai tiba-tiba berubah. Para pelaku yang berada di lokasi langsung kabur kocar-kacir meninggalkan lokasi. Bahkan, mereka meninggalkan sepeda motor dan ayamnya.
Baca Juga :
Sesampai di lokasi, polisi hanya mendapati 10 unit sepeda motor, 1 buah ring arena judi sabung ayam, 1 ekor ayam dan 1 buah ember. Semuanya kemudian disita sebagai barang bukti.
Diduga informasi kadatangan polisi ini diketahui oleh para pelaku. “Sehingga, saat petugas Polsek Bajeng baru mendekati lokasi sekitar 1,5 Km, para pelaku sabung ayam sudah membubarkan diri dan berlarian ke area persawahan, lalu sepeda motor dan berbagai barang bukti lainnya ditinggalkan begitu saja di TKP,” kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, pihaknya hanya berhasil mengamankan ring yang digunakan adu ayam, sepeda motor, ayam adu serta ember. “Semua barang bukti dan kita amankan di mako Polsek Bajeng,” jelasnya.
“Terkait masih adanya judi sabung ayam ini kami dari pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Bajeng,” tegas Kapolsek.








Komentar