MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dalam rangka meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya peran sektor swasta dalam pembangunan berkelanjutan, DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Jl Tentara Pelajar, Selasa (29/4/2025).
Hadir sebagai narasumber, Andi Pahlevi, Suwandi dan Finni Yudi Arsono dari kalangan pelaku usaha.
Dalam pemaparannya, Andi Pahlevi menekankan bahwa perda ini bukan sekadar instrumen hukum, melainkan mandat moral dan sosial yang harus ditegakkan demi keadilan bagi warga kota.
Ia menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir, dirinya aktif mengawal pelaksanaan TJSLP di lapangan, dengan mendatangi langsung lebih dari 15 perusahaan di wilayah Makassar untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap ketentuan perda.
“Saya tidak hanya hadir sebagai legislator, tapi juga sebagai pengawal suara masyarakat. Kami mendorong agar program tanggung jawab sosial tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan nyata warga—baik dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, pemberian beasiswa, hingga program pelatihan kerja,” ungkapnya.
Andi Pahlevi juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah memediasi kerja sama antara pihak perusahaan dan komunitas warga untuk membangun taman baca dan ruang kreatif pemuda, yang kini aktif digunakan oleh ratusan remaja. (*)








Komentar