Logo Datakita.co

Nurul Hidayat Dorong Pemerintah Wujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Aditya
Aditya

Jumat, 04 November 2022 16:53

Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Khas Makassar, Jumat (4/11/2022).
Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Khas Makassar, Jumat (4/11/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat terus mendorong pemerintah khususnya di Kota Makassar agar mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman ditengah masyarakat.

Itu disampaikan Nurul Hidayat saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Khas Makassar, Jumat (4/11/2022).

“Agar masyarakat tau apa yang menjadi hak dan tanggung jawab mereka apa saja, supaya ketentraman bisa terlaksana dengan baik ditengah masyarakat,” ujar Nurul.

Saat ini, kata Legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut, situasi dan kondisi ketertiban umum di Kota Makassar semakin menurun karena tidak adanya perhatian lebih dari pemerintah.

“Misalnya banyak anak-anak kita yang tidak tertib, apalagi anak dibawah umur. Soal ketentraman juga belum terlaksana dengan baik dengan adanya perang-perang antar-kelompok,” terang Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Melalui kesempatan itu, hadir sebagai narasumber dari tokoh masyarakat Irham Amil menyampaikan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah upaya dan kegiatan yang diselenggarakan oleh aparat penegak seperti Satpol PP.

“Ini memungkinkan pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tenteram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya untuk penegakan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Makassar, Ikhsan mengungkapkan sebagai penegak Perda dan peraturan Walikota bahwa Satpol PP menjalankan tugas dalam ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan sikap humanis.

“Jadi setiap anggota kita yang turun ke lapangan dalam penegakan Perda, kita sudah anjurkan dan imbau agar lakukan pendekatan persuasif dan sikap humanis agar penertiban berjalan baik,” kata Ikhsan.

“Saya sudah pernah uji, dua kali melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima dan Alhamdulillah saat ini masyarakat kita sudah ada yang mulai tertib, tapi ada juga yang tidak mau mengerti soal bagaimana ketertiban umum dan ketentraman ditengah masyarakat,” tambahnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...