Logo Datakita.co

Nunung Dasniar Sebut Pemberian ASI Bermanfaat Bagi Kecerdasan Anak

Aditya
Aditya

Kamis, 18 November 2021 21:38

Legislator Gerindra Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, di Hotel Grand Maleo, Kamis (18/11/2021).
Legislator Gerindra Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, di Hotel Grand Maleo, Kamis (18/11/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberia Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif di Hotel Grand Maleo, Kamis (18/11/2021).

Kata Nunung—sapaan akrabnya, sosialisasi dengan tema membahas ASI Eksklusif pada anak sangat penting. Pasalnya, tak sedikit orang tua memberikan susu formula ke bayi mereka padahal zat dalam ASI sangat baik.

“Ini pentingnya sosialisasi. ASI ini sangat bermanfaat ke anak. Kecerdasan anak terbentuk dari pemberian ASI,” ucap Nunung Dasniar.

Politisi Gerindra ini mengajak masyarakat ikut membantu pemerintah untuk menyebarluaskan regulasi ini. Ia menilai, warga belum sepenuhnya mengetahui terkait Perda tentang Pemberia Air Susu Ibu.

“Banyak yang belum tau soal perda tentang ASI padahal mereka utamanya ibu-ibu wajib memberikan ASI ke anaknya,” paparnya.

Dia menjelaskan, kandungan dalam ASI ini memiliki zat-zat yang dibutuhkan bayi dan hal itu tidak ada di susu formula yakni colostrum. Zat ini bermanfaat untuk tumbuh kembang bayi dan menciptkan kekebalan imun.

“ASI diberikan hingga enam bulan secara eksklusif. Artinya, tidak ada campuran makanan lain selain ASI,” katanya.

Untuk memaksimalkan pemberian ASI ini, sambung Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini, dirinya meminta baik kantor pemerintahan hingga swasta memperbanyak ruang laktasi. Apalagi, pekerja perempuan sangat dominan utamanya di perusahaan.

“Saya lihat ruang laktasi belum maksimal. Makanya penting untuk diimbau agar ruang laktasi ini diperbanyak,” ungkapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Surianti menjelaskan, perda ini sangat bagus diketahui khususnya mereka yang mulai merancang pernikahan. Sebab, regulasi ini mengatur tentang ASI.

“Jadi, dalam perda ini diatur kalau perempuan yang memiliki kanker tidak diwajibkan. Ada juga manfaat dan kewajiban orang tua ke anak,” katanya.

“ASI Eksklusif ini, enam bulan pertama wajib diberikan ke bayi. Tidak boleh dicampur dengan yang lainnya,” tambahnya.

Ia berharap pemberian ASI bisa dilaksanakan sampai anak berusia 2 tahun. Sebab, kandungan ASI tidak ada tandingannya didunia ini. Apalagi, bisa mencegah dari penyakit baik ibu dan anak yang mendapat ASI Eksklusif.

“Semahal apapun susu formula, ASI lah yang paling tinggi zat gizi di dalamnya. Apalagi, ASI ini bisa disimpan dan awet. Beda dengan susu formula yang memiliki masa kadaluwarsa,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR13 Juni 2026 22:39
Janji Kampanye Appi Terbukti, Petepete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara Gratis
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Warga kepulauan di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar kini mulai merasakan hadirnya layanan transportasi laut secara grati...
DAERAH13 Juni 2026 14:55
Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan rua...
MAKASSAR13 Juni 2026 14:47
Walikota Makassar Buka dan Meriahkan Turnamen Padel Purna Praja Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Ikatan Keluarga Alumni Pendi...
BERITA13 Juni 2026 10:29
Bupati Sinjai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026, Dorong Pendataan Berkualitas
SINJAI, DATAKITA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandai dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan pencanangan sekaligus pele...