Logo Datakita.co

Nunung Dasniar Harap Pemkot Makassar Beri Solusi Terhadap RTRW

Aditya
Aditya

Jumat, 01 Desember 2023 17:39

Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jumat (1/12/2023).
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jumat (1/12/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menyebut pemerintah kota harus lebih memaksimalkan aturan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Apalagi, kata Nunung, daerah yang rawan dan langganan banjir harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah. Utamanya wilayah yang ada di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Hal demikian disampaikan Nunung dalam sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jumat (1/12/2023).

Nunung mengatakan tata ruang wilayah yang selama ini dibangun oleh pemerintah masih terbilang memprihatinkan yang akhirnya warga mengeluh akibat rumah dan wilayahnya terdampak banjir.

“Makanya saya selalu kritik para lurah dan camat soal kondisi tata ruang yang ada di Tamalanrea dan Biringkanaya, seperti apa solusi yang harus diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, menurut Legislator Partai Gerindra tersebut rencana tata ruang kota yang selama ini dibuat umumnya lebih berorientasi pada proyek daripada pemecahan masalah yang ada dibawah.

“Selama ini memang tidak relevan dengan problema nyata yang dihadapi masyarakat. Makanya perlu ada sinergi unsur pemerintah dan masyarakat agar rencana tata ruang yang bagus bisa terwujud,” tukasnya.

Sebagai narasumber sosialisasi, Muh Reza memaparkan fungsi adanya RTRW Kota Makassar sebagai alat untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan antar wilayah dan pemanfaatan ruang.

“Di setiap wilayah atau kelurahan dan kecamatan pemerintah selalu membuat perencanaan tata ruang wilayah, itulah hasilnya dibuatkan drainase dan ruang terbuka hijau,” paparnya.

Hanya saja, kata Reza, ruang terbuka hijau atau RTH di setiap kecamatan itu tidak mencapai dari target sebanyak 20 persen. Secara keseluruhan di Kota Makassar saja saat ini tidak mencapai 30 persen sebagai syarat RTH.

Karena itu, Reza berharap Perda RTRW ini mesti di revisi ulang dengan menambah setiap aturan baru, sehingga proses pemanfaatan ruang kedepan bisa lebih terorganisir lagi.

“Semua persoalan yang ada seperti jumlah penduduk semakin bertambah, maka semakin tinggi aktivitas, berarti daya dukungnya harus dipikirkan. Nah, konsep tata ruang di tahun 2015 harus di revisi,” ujarnya.

Sementara itu, Akademisi, Babra Kamal menyampaikan bahwa Perda RTRW ini sangat penting dalam pembangunan sebuah kota, apalagi Kota Makassar yang memiliki visi Makassar menuju kota Dunia.

”Makassar cakupannya sangat banyak, mulai dari wilayah pesisir, wilayah hutan, hingga pemukiman. Kalau tidak tepat dalam pengendalian dan pemanfaatan RTRW maka bahaya untuk pembangunan kedepannya,” jelasnya.

Karena itu, Babra berharap melalui Perda RTRW ini bisa menjadi acuan dalam implementasikan tata ruang wilayah untuk pelaksanaan pembangunan.

“Meskipun Perda ini sudah seharusnya di revisi menurut pemerintah kota, tapi ada kawasan yang masih kurang penduduknya bisa menjadi landasan aturan dalam proses pembangunan,” cetusnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA20 Mei 2026 18:46
Rezki Reses di Rappocini-Makassar, Bank Sampah hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki kembali menjemput aspirasi warga melalui reses ketiga masa persidangan ketiga tahun si...
BERITA20 Mei 2026 18:13
Odhika Terima Keluhan Armada Sampah Hingga Kurangnya Perhatikan UMKM di Tamalanrea-Biringkanaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan kembali menggelar reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2...
POLITIK20 Mei 2026 12:55
William Soroti Tumpukan Sedimentasi Penyebab Banjir hingga Air Bersih di Utara Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, William memulai reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 dengan menyapa war...
MAKASSAR20 Mei 2026 11:00
Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 melaksanakan kegiata...