JAKARTA, DATAKITA.CO – DPP Partai Gelora Indonesia resmi melantik Pimpinan DPW Partai Gelora Indonesia Sulawesi Selatan yang juga secara bersamaan dengan pelantikan Pengurus DPP Partai Gelora Indonesia masa bakti 2024-2029.

Pelantikan Pengurus DPP dan Pimpinan DPW seluruh provinsi langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Gelora Anis Matta yang juga Wakil Menteri Luar Negeri dan didampingi oleh Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah serta Sekretaris Jenderal Mahfudz Sidik di Hotel Grand Kemang Jakarta, Jumat (22/2).
Anis Matta menunjuk Mudzakkir Ali Djamil sebagai Ketuw DPW Partai Gelora Sulsel menggantikan Syamsari Kitta yang ditarik ke DPP sebagai Koordinator Pemenangan Teritori Sulawesi.
“Alhamdulillah prosesi pelantikan pengurus DPP dan Pimpinan DPW seluruh provinsi berlangsung lancar dalam suasana yang hikmat. Sangat nampak semangat dari para pengurus untuk bekerja dan melaksanakan amanah yang telah dibebankan partai,” kata Mudzakkir Ali Djamil.
Formasi untuk pengurus DPW Partai Gelora Sulsel, Mudzakkir Ali Djamil sebagai ketua DPW, Hasan Hamido dan Iqbal Khalik sebagai wakil ketua, Syahrul Mubaraq sebagai sekretaris serta Hasdar sebagai bendahara.
“Selanjutnya, kami diminta untuk segera menyusun struktur kepengurusan DPW secara lengkap serta struktur DPD Sesulawesi selatan,” jelas Mudzakkir.
Menurutnya, amanah ini sangat menantang, melihat pencapaian Partai Gelora di Sulsel belum sesuai yang ditargetkan.
Meski begitu, pihaknya berbangga karena meskipun sebagai partai baru namun sudah bisa mendudukkan 10 anggota dewan kabupaten/kota se-Sulsel.
“Dalam penyusunan struktur DPW dan DPD nantinya kami akan lebih banyak mengajak berbagai kalangan dari beragam segmen untuk bergabung bersama Partai Gelora,” tuturnya.
Ia berharap dukungan dari semua pihak agar Partai Gelora bisa lebih bertumbuh dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Sulawesi Selatan.
“Kami yakin Insya Allah 2029 Partai Gelora bisa menunjukkan eksistansinya sebagai partai yang disegani di Sulawesi Selatan,” tegas Muda — sapaan akrab Mudzakkir Ali Djamil. (*)
Komentar