Logo Datakita.co

Mesakh Raymond Ajak Warga Pahami Aturan demi Lingkungan Nyaman

Aditya
Aditya

Jumat, 23 Mei 2025 22:52

Mesakh Raymond Ajak Warga Pahami Aturan demi Lingkungan Nyaman

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Mesakh Raymond RantePadang, menyelenggarakan Sosialisasi Angkatan ke-3 terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Maleo pada Jumat (23/5) ini dihadiri puluhan peserta yang terdiri dari warga, pelaku usaha rumah kost, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait.

Dalam sambutannya, Mesakh Raymond menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memahami dan menerapkan regulasi daerah, terutama dalam hal yang berkaitan langsung dengan kehidupan sosial dan ekonomi seperti usaha rumah kost. Ia menyampaikan bahwa Perda ini tidak hanya mengatur aspek teknis dan administratif, tetapi juga menekankan aspek sosial, keamanan, dan ketertiban umum.

“Pemilik rumah kost memiliki kewajiban untuk menjaga fasilitas, kebersihan, dan keamanan lingkungan kost, sementara penghuni juga memiliki hak atas kenyamanan serta kewajiban mematuhi peraturan yang berlaku di tempat tinggal mereka,” ungkapnya.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Banyak peserta mengajukan pertanyaan seputar legalitas izin usaha, pengawasan terhadap penyalahgunaan rumah kost, serta perlindungan hak-hak konsumen.

Mesakh berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, baik pemilik maupun penghuni rumah kost dapat saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing demi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. Ia juga menekankan bahwa DPRD akan terus mendorong pengawasan dan penegakan regulasi yang adil dan berimbang.

“Kita ingin rumah kost tidak hanya menjadi tempat tinggal sementara, tetapi juga menjadi bagian dari lingkungan yang aman, tertib, dan sehat,” tutup Mesakh.

 Komentar

 Terbaru

BERITA14 Juli 2026 08:45
Digitalisasi Layanan Pajak Bapenda Makassar Terus Diperkuat, Pamungkas Terintegrasi dengan Lontara Plus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah mela...
PEMERINTAHAN13 Juli 2026 20:25
Perkuat Basis Data PBB-P2, Bapenda Makassar Hadirkan Aplikasi PAMUNGKAS
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadirkan inovasi aplikasi Pajak Mulia Membangun Kota Makassar (PAMUN...
BERITA12 Juli 2026 19:30
Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Perencanaan Ruang Kegiatan Bersama Kementerian PU
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bergerak cepat mematangkan tata kelola fasilitas kerja ...
BERITA11 Juli 2026 22:36
Irwan Hasan Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Lingkungan di Kota Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Ling...