Logo Datakita.co

Mangkir saat Paripurna, Dewan Anggap Prof Rudy Lecehkan DPRD

Aditya
Aditya

Senin, 28 September 2020 15:06

Paripurna DPRD Kota Makassar
Paripurna DPRD Kota Makassar

MAKASSAR,DATAKITA.CO – Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, beberapa kali mangkir dalam agenda sidang paripurna di DPRD Kota Makassar. Tindakan Pj walikota Makassar tersebut menuai pertanyaan di jajaran anggota DPRD kota Makassar. Bahkan pihak DPRD sempat membatalkan agenda paripurna karena pihak pemerintah kota Makassar tidak kunjung hadir hingga malam hari.

Hal itu dianggap telah melecehkan marwah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Terlebih lagi, dalan rentang waktu satu pekan, ada empat Paripurna yang berlangsung, tetapi Pj walikota hanya sekali hadir dan tiga diantaranya diwakili oleh Sekda kota Makassar, M Anshar.

Menanggapi hal itu, anggota komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga menyayangkan ketidakhadiran Rudy Djamaluddin dalam sederet rapat penting tersebut.

“Kami sudah mengundang, malah tidak hadir, tidak mengindahkan undangan kami. Jika memang ada agenda lain, kami bisa maklumi. Tapi ini sampai tiga kali diwakili terus, tidak masuk logika ini,” ujar Syamsuddin Raga, Minggu (27/9/2020) malam.

Lebih jauh, Syamsuddin Raga berharap Penjabat Wali Kota Makassar bisa menghormati wakil rakyat di parlemen. Bagaimana pun, legislatif adalah mitra dari eksekutif dalam pemerintah.

“Jadi saya harap pak Pj ini, dia kan orang yang bisa mengayomi seluruh masyarakat Makassar, tapi kenyataannya tidak bisa memberikan apa-apa, tidak ada kesan pencitraan dari DPRD, dan sangat tidak menghormati DPRD Makassar, selaku lembaga terhormat,” ketusnya.

Senada dengan Syamsuddin Raga, anggota komisi A dari fraksi Partai Gerindra, Kasrudi menilai sikap acuh yang ditunjukkan Rudy Djamaluddin merupakan tindakan pelecehan dan meremehkan peran legislator di parlemen.

“Ada kesan melecehkan. Karena tiga kali tidak hadir. Rapat Paripurna ini, rapat tertinggi kami di DPRD Makassar. Absen tiga kali mengesankan ada perlawanan bagi kami,”terang Kasrudi.

Menurutnya, rapat tertinggi untuk pengambilan keputusan itu seharusnya dihadiri Pj walikota, karena pihaknya telah diundang. Jika memang ketidakhadirkannya adalah hal urgen, atau dalam hal ini urusan negara, sebaiknya ada penjelasan kepada DPRD.

“Harusnya menghargai undangan itu. Kalaupun tidak hadir ada alasan atau ada urusan negara yang penting. Kalau tidak hadir harus ada penjelasan alasan khusus bahwa betul-betul ketikhadirannya harus dalam keadaan genting. Saya merasa memang kita tidak dihargai, bahkan melecehkan,” lanjutnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 Januari 2025 21:29
Emado’s Hadirkan 2 Outlet di Makassar, Ada Spesial Promo
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Emado’s, salah satu restoran dengan makanan khas Timur Tengah yang telah memiliki 90 cabang di Indonesia, kini membuka...
MAKASSAR25 Januari 2025 14:17
Sulsel Expo 2025 Diharapkan Tarik Lebih Banyak Investor
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sulsel Expo Tahun 2025 akan digelar 20 – 24 Agustus mendatang. Soft launching event besar tersebut telah dilakukan...
DAERAH24 Januari 2025 19:01
Uji Coba Makan Bergizi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Luwu
LUWU, DATAKITA.CO – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry didampingi Pj Ketua PKK Sulsel, Andi Indriaty Syaiful, menyampaikan apresiasi terhadap...
POLITIK24 Januari 2025 18:08
Tak Ada Sengketa Pilkada, 14 Bupati-Wabup Terpilih di Sulsel Dijadwalkan Dilantik 6 Februari
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebanyak 14 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (bupati-wabup) terpilih hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Selat...