Logo Datakita.co

Lies Terima Bantuan Rp3,7 M dari Pertamina, Akan Disalurkan bagi 73 UMKM di Sulsel

Fadli
Fadli

Senin, 13 Juli 2020 22:35

Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Lies F Nurdin menerima bantuan Rp3,7 miliar dari PT Pertamina. Bantuan ini akan disalurkan untuk 73 UMKM di Sulsel.
Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Lies F Nurdin menerima bantuan Rp3,7 miliar dari PT Pertamina. Bantuan ini akan disalurkan untuk 73 UMKM di Sulsel.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Perhatian terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ditunjukkan oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Lies F Nurdin.

Selama ini, UMKM memang menjadi salah satu sektor ekonomi yang terpukul keras di masa pandemi covid-19.

Salah satu langkah yang dilakukan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) sekaligus Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Lies F Nurdin adalah menjalin kemitraan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Hal inilah yang kemudian direspon baik PT Pertamina dengan bantuan tunai senilai Rp 3,7 miliar yang diperuntukkan bagi 73 UMKM yang ada di seluruh Sulsel.

Ketua TP PKK Sulsel Lies F Nurdin mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih ke PT pertamina yang memberikan perhatian bagi UMKM yang terdampak pandemi covid-19.

“Kita sangat bersyukur PT Pertamina memberikan perhatian kepada UMKM kita, untuk support usaha mereka supaya berkembang apalagi terdampak pandemi Covid,” kata Lies F Nurdin usai menerima bantuan yang diserahkan PT Pertamina di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (13/7/2020).

Menurutnya bantuan program kemitraan akan diberikan kepada 73 mitra binaan unggulan dari Dekranasda Sulawesi Selatan.

“Bantuan ini akan kami salurkan ke 73 mitra binaan UMKM yang berasal dari 10 Kab/Kota di Sulawesi Selatan. Seperti Bantaeng, Bone, Bulukumba, Gowa, Makassar, Pinrang, Sinjai, Soppeng, Takalar dan Wajo dengan sektor usaha seperti industri, jasa, perdagangan dan peternakan,” jelasnya.

Lies menambahkan bantuan ini merupakan langkah awal mensupport perekonomian masyarakat khususnya di situasi pandemi Covid-19.

“Kami tentunya bersama pihak lainnya akan terus mensupport perekonomian masyarakat khususnya di situasi pandemi Covid-19.agar bisa bangkit dan terus berkembang,” katanya.

Sementara itu, General Manager PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII, CD Sasongko mengatakan bahwa melalui bantuan dan pendampingan yang dilakukan akan semakin meningkatkan kualitas dan kuantitas UMKM.

“Melalui bantuan dan pendampingan yang dilakukan pelaku usaha, diharapkan akan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi. Dan ini akan terus dievaluasi agar mitra binaan Dekranasada tetap bisa melanjutkan usahanya ditengah pandemi dan ke depannya menjadi UMKM yang naik kelas,” tuturnya.

Menurutnya, program kemitraan bersama Dekransda Sulsel tidak terbatas pada pemberian modal. Tetapi, juga pada pendampingan usaha selama tiga tahun.

“Kami selain memberikan bantuan modal,juga memberikan pelatihan, mentoring dan coaching, serta mendapat kemudahan dalam melakukan promosi produk melalui pameran lokal, nasional, dan bahkan internasional,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 April 2025 17:28
Sinergi HMI dan Pemerintah, Wagub Harap Promosikan Sulsel Lewat Agenda L3
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi dari Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Maha...
MAKASSAR24 April 2025 22:52
Lepas 1.165 JCH Asal Makassar, Appi Titip Doakan Kebaikan Kota Daeng
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Munafri Arifuddin melepas 1.165 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Makassar, di Auditorium KH Muhiddin Zain ...
MAKASSAR24 April 2025 18:13
Di Hadapan Menteri, Gubernur Terima Kasih ke Presiden Prabowo Jadikan Sulsel RPJMN Ekraf
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen untuk menjadikan Sulsel sebagai pusat kreatif (creative hu...
BERITA24 April 2025 18:02
Berkas Tak Lengkap, Sidang Yayasan Atma Jaya Makassar Kembali Ditunda
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sidang sengketa Yayasan Atma Jaya Makassar kembali ditunda, lantaran berkas tergugat intervensi tidak lengkap. Diketahui, da...