Logo Datakita.co

Langgar Prokes: Hollywings Makassar Ditutup, Tiga Lainnya Terancam Menyusul

Fadli
Fadli

Selasa, 01 Juni 2021 14:43

Walikota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto.
Walikota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tindakan tegas dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terhadap tempat hiburan malam (THM) yang dinilai melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan, ancaman penutupan tempat usaha dilakukan terhadap THM yang telah beberapa kali kedapatan membuat kerumunan yang telah dilarang dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Salah satunya sanksi diberikan kepada THM Hollywings. Karena dinilai melanggar prokes, Walikota Makassar Danny Pomanto menutup tempat usaha tersebut.

Selain Hollywings, tiga tempat lainnya terancam menyusul ditutup.

“Sementara satu (THM Hollywings), menyusul yang lain,” kata Danny, Senin (31/5/2021).

Selain Hollywings, kata Danny, ada tiga tempat usaha lainnya yang akan ditutup karena diduga telah melanggar prokes.

Tapi saat ini dia hanya menyebut satu tempat usaha yang ditutup karena kedapatan dengan jelas melanggar aturan PPKM dan prokes.

“Jelas sekali justru, jam 10 (malam) tutup, jam 10 (malam) mulai (buka lagi). Kepadatannya luar biasa, kepadatannya tidak memenuhi syarat social distancing,” katanya.

Walikota pun mengingatkan THM lainnya yang masih beroperasi untuk taat aturan dalam PPKM. Pihaknya tidak segan-segan menutup THM atau kegiatan usaha yang melanggar aturan.

“Jadi saya kira kita akan mulai dari Hollywings dan kemudian akan menyusul yang lain. Sehingga saya berharap kepada seluruh hiburan malam, hotel dan restoran dan warung kopi, saya kira harus memperhatikan PPKM,” tegas Danny.

Terkait Hollywings Makassar, Danny menyebut pihaknya melakukan penutupan sementara dengan pembekuan izin.

Guna memutus mata rantai Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi, Danny telah membuat program Makassar Recover.

Danny juga membentuk Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) yang tugasnya berpatroli mencari THM dan tempat usaha yang melanggar aturan di tengah pandemi.

Selain Satgas Raika, ada pula Satgas COVID Hunter yang bertugas berkeliling ke tempat umum dan melakukan tes COVID secara acak kepada warga.

“Satgas COVID Hunter tidak akan memberikan kesempatan sedikit pun kepada warga menolak ditesting,” jelas Danny.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR16 Juni 2026 09:49
Sekda Makassar Minta Seluruh OPD Perkuat Kolaborasi Hadapi Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat kolabor...
BERITA16 Juni 2026 08:07
Pemprov Sulsel Percepat Proyek MYP: Ruas Jalan Strategis di Bone, Sidrap, dan Soppeng Terus Dibenahi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus mempercepat pelaksanaan program Multi Years Project (MYP) pa...
MAKASSAR15 Juni 2026 19:23
Bersama Menhaj RI, Walikota Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyambut ke...
PEMERINTAHAN15 Juni 2026 18:10
Kepala Bapenda Makassar Sebut UMKM Tulang Punggung Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mendampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifudd...