MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sejumlah warga yang lahannya tertimbun sampah menggelar demo di depan pintu gerbang kompleks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Jumat (10/12/2021).

Aksi warga mendapat penjagaan dari petugas Polsek Manggala.
Warga menuntut agar sampah yang menumpuk di lahan mereka segera diangkut. Mereka juga menuntut ganti rugi atas lahannya yang terkena timbunan sampah.
Mediasi pun kemudian dilakukan antara warga dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Terkait pembayaran ganti rugi lahan, terungkap bila tidak dilakukan pada tahun ini karena adanya berkas yang tidak lengkap.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup kemudian bakal memproses pada 2022 untuk pembayaran lahan yang tertimbun sampah. Warga pun bersedia melengkapi berkas yang menjadi persyaratan.
Aksi warga pun berlangsung dengan lancar dan aman.








Komentar