Logo Datakita.co

La Kopi, Program Dilan yang Disenangi Emak-emak

Aditya
Aditya

Kamis, 08 Oktober 2020 07:31

La Kopi, Program Dilan yang Disenangi Emak-emak

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tidak melulu di bidang kesehatan dan pendidikan, pasangan calon nomor urut tiga Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Dilan) juga mempunyai program di bidang lainnya. Seperti program Lahan Kosong Produktif alias La Kopi yang menyentuh berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.

Juru Bicara Dilan, Muchlis Misbah, menyampaikan melalui program La Kopi, ekonomi dan ketahanan keluarga terjamin akan lebih baik. Musababnya, lahan/tanah kosong yang ada dapat dioptimalkan untuk usaha produktif. Hasilnya, dapat dinikmati sendiri atau dijual.

“Program La Kopi ini mendukung ekonomi keluarga dan ketahanan keluarga, apalagi di masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19,” ucap dia, Rabu (7/10/2020).

Program La Kopi, ia meyakini akan disenangi kalangan ibu rumah tangga alias emak-emak. Selain karena mendukung ekonomi keluarga, program ini juga sesuai hobi emak-emak pada umumnya. Dalam program ini, emak-emak diajak menanam tanaman konsumsi harian atau hortikultura serta apotek hidup. Program La Kopi juga ditujukan untuk memberdayakan kelompok disabilitas.

Muchlis melanjutkan program La Kopi ini tidak sebatas untuk tanaman hortikultura dan apotek hidup. Masyarakat akan diberi kewenangan menentukan apa yang ingin dikembangkannya. Tidak harus bidang pertanian dan perkebunan, tapi bisa juga di bidang perikanan dan peternakan atau usaha produktif lainnya.

“Lewat program ini, Dilan ingin mengajak orang kota bertani, beternak dan berkebun. Ya di dalamnya bisa saja dilakukan budidaya ikan serta tumpang sari ikan dan sayur. Bisa juga usaha-usaha produktif lainnya bergantung potensi dan kondisi wilayah,” ucap anggota DPRD Makassar ini.

Program La Kopi ini juga dapat dilaksanakan secara kolektif dengan menggunakan lahan kosong dengan kategori tidak dimanfaatkan selama tiga tahun terakhir. Lahan itu dapat digunakan dengan sistem pinjam pakai bila statusnya aset pribadi. Dengan begitu, semua pihak tidak ada yang dirugikan.

“Pemerintah akan memberi keringanan pembayaran PBB dan retribusi,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR15 Juni 2026 19:23
Bersama Menhaj RI, Walikota Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyambut ke...
PEMERINTAHAN15 Juni 2026 18:10
Kepala Bapenda Makassar Sebut UMKM Tulang Punggung Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mendampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifudd...
MAKASSAR15 Juni 2026 16:47
Sambut Hari Bhayangkara, Polda Sulsel Gelar Aksi Donor dan Kumpulkan 278 Kantong Darah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa donor darah dalam rangka men...
BERITA15 Juni 2026 15:02
Percepat Penurunan Stunting, Wabup Sidrap Resmikan Rumah Gizi dan Posyandu di Kadidi
SIDRAP, DATAKITA.CO – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, menghadiri pemberian makanan tambahan sekaligus meresmikan Rumah Gizi ...